BANYUWANGI- Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus saat pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2022. Ada 132 tersangka diamankan dengan berbagai kasus.
Dari ratusan tersangka yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari kasus penyalahgunaan narkoba, premanisme, perjudian, pornogerafi, prostitusi dan miras.
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Hariyanto merincikan, penyalahgunaan narkoba ada 47 tersangka, perjudian 24 orang, prostitusi 1 tersangka, pornogerafi 5 tersangka, premanisme 18 tersangka, penyalahgunaan narkoba 47 tersangka, minol 37 tersangka.
"Total ada 125 laporan polisi (LP), dengan rincian perjudian ada 20 lP, prostitusi 1 LP, pornogerafi 5 LP, premanisme 17 LP, penyalahgunaan narkotika 45 LP, minuman beralkohol 37 LP," sebut AKBP Didik, Senin (20/6/2022), saat memimpin release.
Didik menambahkan, operasi pekat yang digelar selama 12 hari sejak 23 Mei - 3 Juni 2022, berhasil mengamankan barang bukti cukup fantastis. Diantaranya 111 paket narkotika jenis sabu berat 47,61 gram, 2.864 butir pil trex, 555 jenis minol dengan ukuran botol 600 ml.
"Kemudian arak bali 2.733, 931 botol minimal berbagai jenis, dua jerigen plastik berisi arak ukuran 30 liter, uang tunai Rp 11.629.000. Kemudian 6 unit sepeda motor, 59 unit HP berbagai merk, serta 249 jenis benda dan barang bukti lainnya" bebernya.
Didik mengatakan, hampir semua kasus menjadi perhatian Polresta Banyuwangi. Terutama kasus narkoba. Saat ini pihaknya sedang mendalami jaringan yang mengarah ke bandar narkoba.
"Saat ini masih mengarah ke bandar narkoba, karena bandar tidak gampang, sebagian besar juga sudah di LP. Masih kita lidik, kita dalami, proses lebih lanjut akan kita sampaikan," pungkas Didik. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi