SUARA INDONESIA

Fraksi PKB Pertanyakan Silpa di APBD 2021 Mencapai Rp. 342.186.067,97 Miliar

Syamsuri - 04 July 2022 | 17:07 - Dibaca 1.31k kali
Peristiwa Daerah Fraksi PKB Pertanyakan Silpa di APBD 2021 Mencapai Rp. 342.186.067,97 Miliar
Wakil Bupati, Hj. Khoironi, Ketua DPRD, Edi Wahyudi  Wakil Ketua DPRD dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo mengikuti Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia)

SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Menggelar Rapat  Paripurna DPRD terhadap penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban pelaksanaan  APBD tahun anggaran 2021 di Aula Lantai II Gedung DPRD Situbondo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Situbondo, H. Tolak Atin mempertanyakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di APBD 2021 sampai mencapai Rp. 342.186.067,97 miliar dan jumlah ini meningkat dibanding tahun 2020, Senin (04/7/2022).

"Besarnya Silpa tahun 2021 ini merupakan Silpa terbesar sepanjang sejarah  terhadap pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kabupaten Situbondo," ujar H. Tolak Atin.

Kata H. Tolak Atin, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di APBD 2021 yang mencapai Rp. 342.186.067,97 miliar. Jumlah tersebut meningkat  jika dibanding tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 211.687.852.722, 34 miliar.

Menurut dia, kecenderungan Silpa yang membengkak tersebut membuat pihaknya kecewa karena di saat susah mendapatkan uang dan meningkatkan pendapatan daerah yang harusnya digunakan untuk pelayanan publik dan memfasilitasi kebutuhan masyaraat, ternyata tidak dimanfaatkan dengan baik.

"Kami meminta ada penerapan reward dan punishment atas OPD yang menyebabkan Silpa membengkak dan jika tidak ada sanksi, maka dikhawatirkan Silpa akan lebih membengkak lagi," kata dia.

Selain itu, Ketua Fraksi PKB menjelaskan, dari hasil analisa  LKPJ Bupati tahun 2021, dapat disimpulkan pendapatan bagus, mengelola belanja kurang sanggup.

"Silpa tidak terurus," ucap H. Tolak Atin.

Dari tiga kesimpulan tersebut akan menjadi bagian penting dalam perubahan, selanjutnya supaya permasalahan pengelolaan belanja yang berdampak hidup trend peningkatan pada akhir akhir ini menjadi sesuatu yang perlu dipertajam untuk diurai.

Lebih lanjut, H. Tolak Atin menjelaskan apakah permasalahan yang terjadi ini ada kesalahan pada konsep perencanaannya, sistem penata usahaannya atau karena infra struktur dan OPD nya.

Dengan pengelolaan belanja yang kurang bagus tentu akan berdampak hidup pada kemampuan fiskal.

 "Kita yang semestinya masih bisa sikapi seperti halnya efisiensi belanja barang dan jasa, akses belanja pegawai yang cukup besar dan lain lain," paparnya.

Fraksi PKB berharap dengan kemampuan fiskal yang masih cukup besar untuk menaikkan kewajibannya dalam memberikan pelayanan dasar baik dibidang pendidikan maupun kesehatan dengan memperhatikan peningkatan mutu pelayanan yang terbaik.

Salah satu komponen yang wajib di penuhi untuk memberikan mutu layanan terbaik adalah ketersediaan SDM, baik SDM GTK mauoun SDM nakes.

"Bekenaan dengan hal tersebut kami berharap kepada Pemkab Situbondo untuk melaksanakan pemenuhan formasi kebutuhan PPPK di bidang pendidikan dan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan di lapangan," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj Khoironi usai penyampaian pengantar  Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 mengatakan,  besarnya Silpa tahun 2021 diakibatkan karena waktunya tidak cukup.

Menurutnya, ketika ini dilaksanakan dan dipaksanakan, dengan waktu yang sempit tentunya akan menjadi persoalan di kemudian hari.

"Dan ketika ditanya lebih jauh OPD apa saja yang Silpanya besar, dengan singkat Wakil Bupati menjawab kita akan croscek dulu ke bagian TAPD Pemkab Situbondo," tutupnya singkat.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya