SUARA INDONESIA

Dinyatakan Bebas, Ratusan Simpatisan Geruduk Kediaman Mantan Bupati Jombang

Gono Dwi Santoso - 08 August 2022 | 20:08 - Dibaca 2.09k kali
Peristiwa Daerah Dinyatakan Bebas, Ratusan Simpatisan Geruduk Kediaman Mantan Bupati Jombang
Suasana haru saat mantan Bupati Jombang H Nyono Suharli Wihandoko saat berangkulan dengan simpatisan di kediamannya di Desa Spanyul kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, Senin (08/08/2022).

JOMBANG - Setelah dinyatakan bebas dan pulang ke Jombang, rumah mantan Bupati Jombang H. Nyono Suharli Wihandoko (Periode 2013-2018)  di kediamannya di desa Spanyul , kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang , dibanjiri ratusan simpatisan untuk sambut kedatangannya, Senin (08/08/2022).

Kedatangan mantan Bupati ini di sambut antusias oleh masyarakat dibarengi ucapan selamat datang, mulai dari tokoh agama ,politisi, anggota DPRD Jombang, kepala desa,tokoh masyarakat ,jurnalis,ormas ,orpol, hingga wakil Bupati Jombang Sumrambah.

Menurut pantauan dilokasi, ratusan simpatisan mantan Bupati Jombang ini silih berganti datang dan pergi mendatangi kediamannya hanya untuk mengucapkan selamat datang juga ingin silaturahim.

Setelah di sambut kelurga dan simpatisan, kemudian mantan bupati itu melakukan ziarah ke makam Istrinya, Tjaturina yang meninggal tahun tahun lalu karena terkena covid  - 19.

Dalam sambutannya mantan Bupati Jombang, H Nyono Suharli Wihandoko mengatakan bahwa hidup didunia ini pasti semua dapat nikmat dari Allah SWT.

“Kita semua harus mensyukuri nikmat dari Allah SWT, nikmat tersebut ada dua yaitu nikmat senang dan nikmat sedih. Ketika mendapatkan nikmat senang kita semua harus mensyukuri dan ketika mendapatkan nikmat sedih kita harus sabar menghadapi, ” terangnya.

Ia menuturkan, bahwa saat kita diuji oleh Allah kita harus sabar menjalaninya, seperti yang dirinya alami saat ini.

"Alhamdulillah, hari ini atas do’a panjenengan semua saya bisa bebas dan bisa bersilaturahmi dengan keluarga besar saya, dengan anak cucu saya dengan bapak ibu warga Jombang, untuk itu saya sangat mensyukuri nikmat dari Allah SWT ini, “tambahnya.

Mantan Bupati Jombang ini , berucap syukur telah dinyatakan bebas bertepatan pada tanggal 10 Muharam.

“10 Muharam merupakan tahun kemenangan para Nabi, Nabi Yusuf yang dibebaskan dari tahanan Mesir, itu terjadi pada 10 Muharam,” bebernya.

Nyono menambahkan, ia bebas dari tahanan tepat pada tanggal 8 bulan 8, angka tersebut jika ditambahkan jumlahnya menjadi 16.

“16 merupakan gabungan dari angka 1 dan 6 jika digandengkan 1 ditambah 6 menjadi angka 7, yang artinya pitulungan atau pertolongan dari Allah SWT,” imbuhnya.

Mantan Bupati Jombang ini pun meminta maaf kepada masyarakat Jombang.

"Mungkin selama saya memimpin ada salah atau ada perbuatan yang kurang berkenan, terutama tidak tawaduk kepada poro romo kyai, saya juga ucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir, teman media yang juga menyempatkan hadir dirumah ini,” pungkasnya.

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah dalam sambutannya mengatakan bahwa sebuah kebahagiaan bisa berkumpul kembali dengan Mantan Bupati Jombang itu.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang mewakili Ibu Bupati mengucapkan selamat berkumpul Keluarga besar kembali, ini merupakan kebahagiaan bisa berkumpul kembali dengan mantan Bupati Jombang H Nyono Suharli Wihandoko," terangnya.

Berdasarkan pengalaman Mantan Bupati Jombang ini, diharapkan bisa memberikan saran dan masukan untuk membangun Jombang yang lebih baik lagi.

"Pengalaman beliau, masih kita harapkan untuk bisa membangun Jombang yang lebih baik lagi," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya