SUARA INDONESIA

Tokoh Masyarakat Situbondo Menengarahi Semua Tambang Galian C di Wilayahnya Tak Mengantongi Izin Lengkap

Syamsuri - 03 September 2022 | 17:09 - Dibaca 1.90k kali
Peristiwa Daerah Tokoh Masyarakat Situbondo Menengarahi Semua Tambang Galian C di Wilayahnya Tak Mengantongi Izin Lengkap
Kholilurrahman Tokoh Masyarakat saat melakukan hearing bersama Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Situbondo. (Foto : Syamsuri/Suara Indonesia)

SITUBONDO - Kholilurrahman Tokoh Masyarakat Kecamatan Mangaran, Jumat (2/9/2022) mendatangi kantor DPRD Situbondo, melakukan hearing komplain soal aktivitas tambang.

Dalam kunjungannya meminta agar wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD mengecek kembali aktivitas tambang galian C di kota santri. Sebab, kegiatan yang dilakukan diduga semuanya tidak mengantongi izin lengkap.

Tokoh masyarakat yang juga sebagai aktivis senior Kholilurrahman mengatakan, kegiatan tambang galian C di Situbondo selama itu diduga tidak dilengkapi dengan persyaratan izin yang lengkap.

Di hadapan para Pimpinan DPRD dan Anggota Komisi III juga tidak segan segan mengatakan adanya kegiatan tambang 'ilegal' di Situbondo.

Alasan dia mengatakan adanya aktivitas tambang di Situbondo semua diduga ilegal itu berdasarkan fakta informasi yang dapat di pertanggung jawabkan.

" Saya mendapat informasi banyak kegiatan tambang galian C ilegal di Situbondo berdasarkan data dari kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta," katanya.

Meski berkata sangat vulgar, namun dia enggan menyebutkan lokasi yang dimaksud. Ia lantas juga menunjukkan secara detail beberapa lokasi yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal.

Mas Lilur panggilan akrabnya menjelaskan, untuk melakukan usaha penambangan tidak cukup hanya memiliki IUP OP saja. adanya IUP OP itu untuk sebagian kecil persyaratan yang harus dipenuhi secara administrasi.

Sedangkan, syarat penting lain untuk melaksanakan kegiatan tambang adalah harus memiliki Kepala Teknik Tambang (KTT).

“KTT itu harus dibuktikan dengan sertifikat. Dan yang mengeluarkan sertifikat itu adalah kementerian ESDM berdasarkan kualifikasi tertentu,” ungkapnya.

Mas Lilur menjelaskan, syarat wajib KTT berdasarkan amanat Undang-Undang. cara mendapatkannya pun tidak mudah untuk menunjuk seseorang yang memiliki kualifikasi tersebut. Namun keberadaannya sangat vital untuk kelancaran kegiatan tambang.

“ Untuk perencanaan kegiatan tambang yang paham adalah KTT,” jelasnya.

Dia juga meminta kepada Pimpinan DPRD, agar kegiatan tambang yang tidak memiliki ijin tambang supaya dibenahi dan dilengkapi agar tidak merusak lingkungan. Kalau ini terus dibiarkan yang rugi adalah daerah dan masyarakat.

sebab, proses untuk melakukan penambangan itu tidak sembarang dan ada aturannya. “ tambang kalo tidak ada kepala teknik nya mau di tambang gimana?, Konsep yang bagaimana akan dikeluarkan untuk para penambang. Sebab, yang paham konsep tambang adalah KTT. 

Maka dari itulah pentingnya kenapa para penambang harus memiliki KTT. Bukan hanya sebagai syarat administrasi, tetapi syarat ini keberadaannya sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Masih kata Lilur, DPRD ini berhak untuk untuk menanyakan semua syarat kelengkapan untuk kegiatan tambang. Seperti IUP OP, KTT. Para penambang di wajibkan harus memiliki KTT(Kepala teknik tambang).

Dan saya pastikan di Situbondo tidak ada yang memiliki.Tambang kalo tidak ada kepala teknik kepala nya mau di tambang gimana? (bahasa maduranya tambang mon tadek kepala teknikka mau e tambang beremma?). konsep yang bagaimana yang akan dikeluar. Yang paham konsep tambang adalah KTT.

DPRD ini berhak bertanya kepada penambang tentang surat dan rancangan kerja satu tahun yang disahkan oleh ESDM. Sebab ini negara ada yang ngurus.Lebih baik punya ijin dari pada punya tanah untuk di tambang.

Melakukan penambangan tidak bisa sembarangan. Sebab," lingkungan itu akan rusak. DPRD itu harus memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak akibat penambang ilegal, " tuturnya

" Gunakan peran sampean sebagai orang yang mengawasi bupati untuk melaksanakan perundang-undang, kata Lilur dihadapan para Pimpinan DPRD. Sebab DPRD ini mitra bupati di legislasi dan mitra bupati di budgeting. Saya pastikan ada pemasukan yang terbuang-buang dengan sia sia," tutupnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengucapkan Terima kasih atas kunjungan Saudara Kholilurrahman yang telah banyak memberikan masukan, saran dan pendapat kepada DPRD, dan semuanya ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi III DPRD Situbondo, pungkas Edi Wahyudi singkat.***


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya