SUARA INDONESIA

Aktivis PMII Aksi Soal Carut Marut Pupuk Bersubsidi ke Pemkab Bondowoso, KP3 Diminta Berantas Mafia Pupuk

Bahrullah - 05 September 2022 | 23:09 - Dibaca 1.10k kali
Peristiwa Daerah Aktivis PMII Aksi Soal Carut Marut Pupuk Bersubsidi ke Pemkab Bondowoso, KP3 Diminta Berantas Mafia Pupuk
Ratusan Aktivis PMII saat menggelar aksi soal Carut-marut pupuk bersubsidi di kantor Pemkab Bondowoso (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Ratusan Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa soal Carut-marut dan tata kelola pupuk bersubsidi di Bondowoso.

Para aktivis PMII itu menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso 


Sebelumnya, ratusan aktivis PMII itu melakukan aksi tolak harga kenaikan BBM di depan kantor DPRD

Dalam aksinya, para aktivis PMII itu meminta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso yang didalamnya sudah ada Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberantas mafia pupuk bersubsidi.

" Persoalan pupuk bersubsidi ini hampir terjadi setiap tahun di Bondowoso, dari tahun 2020, 2021, sampai saat ini 2022. Namun anehnya KP3 diam membisu, tidak bisa memberikan solusi, sehingga petani selalu dirugikan dan jadi korban," kata Firman Ketua PC PMII Bondowoso saat melakukan orasi, Senin (5/9/2022).

Lebih lanjut, Firman mengatakan, kelangkaan pupuk menjadi permasalahan yang acap kali terjadi saat memasuki musim tanam.

Jikapun pupuk itu ada, seringkali dijual dengan harga non subsidi.

Menurut Firman, padahal sudah ada alokasi pupuk bersubsidi setiap daerah kecamatan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso. Namun anehnya petani masih mengeluh kalau pupuk bersubsidi itu langka.

" Kami menengarai ini ulah mafia pupuk bersubsidi, ulah oknum distributor dan kios nakal. Buktinya terdapat sejumlah petani yang dicatut namanya ke dalam data laporan telah tebus pupuk bersubsidi, namun setelah mereka dikonfirmasi tidak pernah menebusnya," bebenya.

Dia juga menuturkan, dalam persoalan carut-marut pupuk bersubsidi di Bondowoso, terdapat dugaan manipulasi (pemalsuan) data yang dilakukan oleh oknum-oknum kios atau distributor yang tidak bertanggung jawab.

Di lain pihak, ketersediaan pupuk bersubsidi dan penetapan harga eceran tertinggi telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso nomor : 188.45/146/430.4.2/2022.

Namun SK itu berbanding terbalik dengan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan harga pupuk bersubsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bahkan ada di suatu wilayah tertentu harga pupuk bersubsidi berjenis NPK mencapai harga Rp. 500 ribu per kwintal, dan jenis urea Rp 450 ribu per kwintal.

" Kami PMII Bondowoso mendesak Pemkab dan APH Bondowoso untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi, khususnya oknum yang menyelewengkan pupuk bersubsidi," pungkasnya.

Sementara, Bambang Sukwanto Ketua KP3 Bondowoso, menyatakan, akan mengevaluasi oknum kios dan distributor yang nakal.

"Kalau nanti kami temukan pelanggaran, maka akan kami usulkan rekomendasi pada produsen agar dicabut izinnya," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bimbang mengatakan, akan memperbaiki tata niaga pupuk bersubsidi di Bondowoso.

Agar data penerima itu betul-betul valid kedepannya, Bambang menurunkan, akan melakukan variasi faktual dua bulan kedepan untuk memperbaharui data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

" Kami juga ingin dibantu oleh teman-teman media, adik adik PMII, mengawal penuh proses RDKK yang disusun di tingkat desa," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya