NGAWI - Gelombang aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terus berlanjut pada Jumat (9/9/2022).
Setelah Selasa (6/9/2022) kemarin dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ngawi turun jalan, kini giliran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara gelar unjuk rasa.
Asep Samsul Riza, koordinator aksi unjuk rasa mengatakan, bahwa BEM Nusantara meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut kebijakan menaikkan BBM.
"Kebijakan ini tidak berpihak kepada masyarakat. Kebijakan menaikkan BBM berefek domino terhadap ekonomi masyarakat terutama menengah kebawah," kata Asep Samsul Riza, yang juga duduk sebagai presiden Dema IAI Ngawi.
"Dan kami akan mengawal tuntutan hingga ke pusat, melalui pengurus BEM Nusantara di Provinsi Jawa Timur dan di Jakarta," tegas Asep Samsul Riza.
Tidak hanya itu, ada 5 tuntutan yang diajukan BEM Nusantara, diantaranya pemerintah pusat diminta mengevaluasi kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Transparansi jumlah kuota subsidi BBM ke masyarakat agar tidak terjadi mis subsidi, realokasi anggaran kementerian dan lembaga ke subsidi BBM, segera merumuskan roadmap jangka panjang energi fosil ke energi baru yang ramah lingkungan.
Menanggapi para demonstran, Heru Kusnindar ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, menerima tuntutan dan akan menindaklanjuti.
"Akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat, melalui jalur kanal yang ada, salah satunya DPR RI pusat. Kami sangat menghargai dan menghormati perjuangan teman-teman mahasiswa, ini sebagai bentuk kecintaannya kepada negara," ujar Heru Kusnindar.
Dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM itu, start unjuk rasa orasi dimulai di Perempatan Kartonyono menuju kantor DPRD, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian Polres Ngawi.
Aksi berjalan damai, dan demonstran membubarkan diri setelah aspirasi diterima tuntutan tertulis ditandangani oleh Ketua DPRD disaksikan 5 perwakilan BEM Nusantara.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi