BONDOWOSO - Bambang Sukwanto, Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bondowoso mengklaim distribusi pupuk bersubsidi pada petani aman alias tidak ada masalah.
Namun DPRD Bondowoso tidak percaya begitu saja.
Mereka lantas mengujinya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pupuk bersubsidi.
Babang mengatakan, ketika KP3 melakukan evaluasi maupun inspeksi mendadak (Sidak) ke kios kios belum menemukan persoalan seperti yang disampaikan oleh masyarakat.
" Jadi persoalan yang disampaikan itu hanya sebatas informasi, karena belum dilengkapi dengan data-data, jadi disangkal oleh kios maupun distributor," ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir mengatakan, ada alasan kuat Banmus DPRD memutuskan untuk membuat Pansus Kelangkaan Pupuk.
" Pansus dibentuk berdasarkan diawali dengan rapat Banmus melalui paripurnakan," ujarnya, Jumat (9/9/2022).
Dalam rapat Banmus DPRD, lanjut Dhafir, membahas penjelasan Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), yang tidak lain Sekda Bondowoso.
Sekda menerangkan jika distribusi pupuk di Bondowoso semua sudah disalurkan, dan tidak ada persoalan.
"Artinya menurut Sekda itu, tidak ada masalah dalam distribusi," terang Ketua DPRD.
Namun, ketika di cross check dengan kondisi di masyarakat, keterangan Sekda Bondowoso tersebut berbanding terbalik.
Salah satunya apa yang disuarakan oleh PC PMII Bondowoso. Bahwa ada carut marut distribusi pupuk di Bondowoso.
"Tapi berdasarkan pengaduan masyarakat yang banyak mengeluhkan, salah satunya dari tuntutan mahasiswa PMII. Bahwa pupuk di masyarakat masih langka dan terjadi carut marut," terang Ahmad Dhafir.
Dijelaskan, berdasarkan telaah Banmus, persoalan pupuk ini menjadi persoalan yang menahun. Sehingga DPRD Bondowoso perlu mengadakan pansus, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
"Karena antara penjelasan ketua KP3 dengan kondisi di masyarakat itu tidak sama. Pak Sekda menyatakan tidak ada masalah, tapi kenyataannya terjadi carut marut. Pupuk langka, gak tepat saran, ada yang dicatut namanya, dan lain-lain," tegas Ketua DPRD.
Perlu diketahui, persoalan pupuk ini sudah banyak disuarakan oleh masyarakat. Salah satunya distribusi di wilayah Kecamatan Pakem, pada tahun 2021.
Ada masyarakat yang ternyata dicatut namanya di laporan distribusi pupuk, padahal sama sekali tidak melakukan penebusan.
Saat itu KP3 sampai turun ke Pakem, namun endingnya belum ada punishment.
Bahkan terkesan KP3 saat itu, menyalahkan masyarakat karena bersuara tanpa bukti.
Sementara PC PMII Bondowoso pada 5 September 2022, melakukan aksi persoalan pupuk kembali diangkat. Dan menjadi salah satu poin tuntutan PC PMII Bondowoso.
Yakni mendesak DPRD Kabupaten Bondowoso untuk membentuk Tim Khusus atau Panitia Khusus DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran sampai pada kepada tanganpara petani di Kabupaten Bondowoso.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi