SITUBONDO – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo diwarnai aksi protes dari tim sukses.
Salah satu tim sukses calon Kades nomor urut dua, Heriyanto melakukan protes keberatan kepada panitia agar perhitungan suara untuk tidak diteruskan.
Aksi protes itu dilakukan lantaran panitia diduga melakukan kecurangan, Jumat (7/10/2022).
Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Priyanto memberikan adanya aksi itu saat perhitungan suara sedang dilaksanakan.
Hadi mengetahui saat dirinya bersama anggota DPRD yang lain berada di lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
“Memang benar mas, salah satu tim sukses dari nomor urut 2 yakni Heriyanto meminta agar penghitungan suara dihentikan. Karena diduga panitia melakukan kecurangan,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Kata dia, permintaan dari timses tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Yakni tidak dapat membuktikan persoalan yang disampaikan. Sehingga DPRD menilai wajar jika proses penghitungan suara harus tetap dilanjutkan.
“Tidak apa-apa setiap calon atau timsesnya melakukan keberatan. Bahkan diberi ruang untuk menyampaikan semua permasalahan yang terjadi apabila memang ada bukti bukti yang kuat. Tetapi untuk proses penghitungan suara tetap harus dilanjutkan,” imbuhnya.
Hadi menjelaskan, setelah tiga hari pelaksanaan pilkades dilaksanakan, peserta yang dirugikan bisa melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo.
Menurutnya, itu dilakukan setelah tiga hari pelaksanaan pemilihan digelar.
“Pemerintah Kabupaten melalui DPMD memberikan wadah untuk mereka yang tidak puas dengan hasil suara. Tetapi dasar untuk mempersoalkan kasus tersebut harus sesuai dengan fakta di lapangan dan semua bukti-buktinya harus valid dan jelas,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa pada DPMD Kabupaten Situbondo, Sugeng Purwo, mengatakan, pemerintah telah membuka posko konsultasi Pilkades. Itu dilakukan untuk memberikan wadah terhadap peserta yang merasa dirugikan.
“ Posko konsultasi disediakan untuk memberikan ruang kepada para peserta pilkades. Seperti konsultasi atau melaporkan adanya tindakan kecurangan,” ucapnya.
Kata dia, selama pemerintah belum melantik para calon kades terpilih, posko konsultasi tersebut sebelum tanggal 30 Oktober 2022 masih dibuka, Setelah itu layanan konsultasi dan laporan untuk permasalahan pilkades akan ditutup.
"Rencananya tanggal 30 Oktober 2022 sudah akan digelar pelantikan kepala desa. Tapi kita berencana akan digelar lebih awal,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Kilensari, Pengki Sukito saat dikonfirmasi enggan memberikan pendapat terkait persoalan adanya tindakan kecurangan yang dilakukan panitia.
“bentar mas ini saya masih ada di kantor desa Kilensari. Mau memberikan honor petugas KPPS,” pungkasnya singkat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi