SUARA INDONESIA

'Debat Panas' Politisi Gerindra Vs NasDem Soal Penyertaan Modal Rp 85 M

Imam Hairon - 28 October 2022 | 05:10 - Dibaca 1.59k kali
Peristiwa Daerah 'Debat Panas' Politisi Gerindra Vs NasDem Soal Penyertaan Modal Rp 85 M
(Kanan) Politisi Partai Gerindra, Alfian Andri Wijaya (Kiri) Politisi NasDem Gembong Konsul Alam (Foto: Istimewa)

JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember (Pemkab) melalui Raperda berencana akan mengucurkan penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kahyangan sejumlah Rp 85 miliar.

Usulan itu, sempat memantik reaksi adu argumen dan debat panas antara Politisi Gerindra Alfian Andri Wijaya dengan Legislator Partai NasDem Gembong Konsul Alam.

Perdebatan menegangkan itu, terjadi dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) di gedung lantai 3 DPRD Jember, Kamis 27 Oktober 2022.

Bahkan, Alfian memilih Walk Out dari ruangan, karena peserta rapat tidak sepakat dengan keinginannya untuk menolak 5 Raperda termasuk terkait penyertaan modal PDP Khayangan.

Alfian menilai, Perumda PDP Kahyangan tidak layak dikucuri dana lantaran dianggap selalu membebani keuangan daerah. 

Politisi muda ini juga membuat perumpamaan, seperti bocah yang selalu butuh asupan air susu ibu. 

"Penyertaan modal Perumda Kahyangan semestinya ditolak, karena puluhan tahun selalu 'nyusu' pada APBD," kata pria yang sekaligus Wakil Ketua Bapemperda itu. 

Alfian memandang, PDP Khayangan sudah saatnya mandiri, mengingat anggaran APBD sangat terbatas.

"Memang dalam sejarahnya PDP Khayangan pernah menyumbang PAD itu dulu. Tapi, yang kita bahas hari ini," ungkap Alfian kepada wartawan usai keluar dari rapat.

Dia melihat, kondisi APBD Jember mengalami penurunan. Sehingga sektor lain yang lebih membutuhkan harus mendapatkan prioritas, ketimbang penyertaan modal PDP Khayangan.

"Presiden RI sudah tegas, tidak boleh terlalu banyak Raperda. Kondisi APBD kita juga mengalami penurunan. Sebelum Covid-19 PAD kita 5 Triliun, hari ini menjadi 3,9," paparnya.

Alfian juga mengaku heran, era Bupati Jalal dan Faida, PDP Khayangan sempat mendapatkan penyertaan modal. Tetapi, PAD dari khayangan masih beum jelas.

"Coba tunjukkan data beberapa tahun terakhir, PAD dari PDP Khayangan berapa," ungkapnya dengan nada heran.

Sementara menurut Gembong Konsul Alam menyanggah, ungkapan Alfian tersebut dengan menyajikan data riwayat keuangan Perumda Kahyangan, sebagai dasar menyanggah rekannya itu.

"Mas Waka (Wakil Ketua) sepertinya kurang update data. Padahal, sejak Perumda Kahyangan berdiri tahun 1969 telah berkontribusi besar untuk Jember," sanggahnya. 

Ia pun menunjukkan bukti yang diberikan Pemkab Jember berupa penyertaan modal totalnya sebanyak Rp16,8 miliar.

 Sedangkan, total sumbangan Perumda Kahyangan ke pos pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp100 miliar. 

"Kita bisa simpulkan, kalau melihat data bisa semua sisi agar tidak tersesat. Sehingga, kita tetap memasukkan ke Propemperda. Saya yakin akan memperbaiki kembali," tutur Gembong. 

Politis asal Desa Lembengan ini juga menceritakan, Perumda Kahyangan sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember. Statusnya adalah perusahaan milik Pemkab Jember. 

Memiliki lahan hak guna usaha (HGU) seluas 3.800 hektare yang terbagi dalam 5 kebun di berbagai lokasi. Komoditas utama yang menjadi sumber penghasilan tanaman karet dan kopi.

Namun, tahun 2014 lahan berkurang menjadi 3.3322 hektare akibat divestasi 478 hektare untuk Koperasi Ketajek Makmur. 

Perusahaan berjalan dengan penanganan oleh direksi, karyawan kantor, pegawai pabrik, dan buruh kebun yang jumlahnya sekitar 2.500 orang. (Team Work)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV