SUARA INDONESIA

Resahkan Warga, Satpol PP Banyuwangi Tertibkan Pengamen Badut dan Manusia Silver

Muhammad Nurul Yaqin - 01 November 2022 | 15:11 - Dibaca 1.86k kali
Peristiwa Daerah Resahkan Warga, Satpol PP Banyuwangi Tertibkan Pengamen Badut dan Manusia Silver
Seorang pengamen manusia silver di Banyuwangi, saat ditertibkan Satpol PP, Selasa (1/11/2022). (Istimewa).

BANYUWANGI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, gencar melakukan penertiban terhadap para pengamen yang kerap mangkal di lampu merah atau traffic light.

Penertiban berlangsung, Selasa (1/11/2022), di traffic light Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. Dalam giat itu, Satpol PP berhasil menjaring dua pengamen.

Mereka terdiri dari seorang pengamen yang menggunakan kostum badut dan satu lagi melumuri badannya dengan cat warna silver, atau biasa disebut manusia silver.

Kasatpol PP Banyuwangi, Wawan Yadmadi, melalui Koordinator Lapangan, Bambang mengatakan, penertiban itu untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap keberadaan para pengamen.

“Awalnya ada laporan ke kami di mana keberadaan para pengamen sudah mengganggu ketertiban masyarakat. Karena kerap mangkal di lampu merah,” ujarnya.

Menurut Bambang, dua pengamen itu sudah beberapa kali ditertibkan. Namun tetap mengulanginya di lokasi yang sama.

"Pengamen itu sudah sering ditertibkan oleh Satpol PP, namun masih mengulangi perbuatan yang sama. Akhirnya kita amankan," ungkap petugas penegak perda ini.

Dengan terpaksa, lanjut Bambang, dua pengamen itu dibawa ke markas Satpol PP Banyuwangi untuk mengisi pendataan dan surat pernyataan agar tidak lagi ngamen di traffic light.

Dua pengamen itu dinilai telah melanggar perda nomor 15 tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pasal 6 dalam perda tersebut dijelaskan, setiap orang atau sekelompok orang dilarang meminta-minta di jalan protokol, traffic light, atau di dalam kendaraan umum.

"Untuk memberikan efek jera, kami memberikan sanksi berupa push up hingga menyita sementara kostum badut milik salah satu pengamen," kata Bambang.

Dia menambahkan, sedangkan untuk seorang manusia silver yang ditertibkan itu ternyata tidak bisa menunjukkan KTP. Namun berdasarkan pengakuannya, diketahui berasal dari Surabaya.

“Sudah kami beri pengarahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi mangkal di traffic light. Karena demi kenyamanan pengguna jalan," tuturnya.

Bambang juga menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi para pengamen kembali mangkal dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Kita terus melakukan penertiban rutin, guna terwujudnya Banyuwangi yang tertib, nyaman dan aman," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV