Diduga Lakukan Perzinahan, Oknum Anggota Polres Purworejo Dipecat Tidak Hormat
Peristiwa Daerah
Kapolres Purworejo saat melepas baju dinas milik Aziz Lutfi
Secara simbolis Kapolres Purworejo melepaskan pakaian Dinas Polri yang dipakai oleh Aziz Lutfi dan gantikan dengan pakaian lainnya.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja sampaikan, jika keputusan di bulan April 2022, Aipda Aziz Lutfi sudah lakukan pelanggaran berat selanjutnya dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) tetapi yang bersangkutan ajukan banding.
"Hasil dari banding itu di tanggal 07 November 2022 ini, banding dari Aipda Aziz Lutfi ditolak hingga pada hari ini dilaksanakan upacara PTDH pada saudara Aziz Lutfi di Mapolres Purworejo," kata Kapolres Purworejo
Selanjutnya, Kapolres menerangkan, jika sekitar bulan Februari Aziz Lutfi pada subuh hari digrebek oleh warga sedang ada di rumah AFA warga Desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, dan proses dari persidangan yang panjang itu pada akhirnya ditetapkan yang bersangkutan untuk di PTDH.
"Jadi sebab dilaksanakan PTDH pada Aziz Lutfi ini karena tindakannya di bulan Februari lalu sudah lakukan pelanggaran berat berupa perselingkuhan," terang Kapolres.
Kapolres Purworejo sampaikan, jika peristiwa yang baru kita laksanakan ini sebagai wujud tegas dan komitmen Polri terutamanya Polda Jawa tengah yang lakukan pelanggaran.
"Saya mengharap tidak ada lagi pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Personel Polres Purworejo hingga sampai dilaksanakan sidang disiplin kode etik Profesi kepolisian hingga tak ada personel Polres Purworejo yang dilakukan PTDH lagi," tandas Kapolres Purworejo
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Agus Sulistya |
Editor |
: Imam Hairon |
Komentar & Reaksi