SUARA INDONESIA

Diduga Ada Mafia Tanah di Bondowoso Jual Lahan Warga

Bahrullah - 08 November 2022 | 19:11 - Dibaca 3.54k kali
Peristiwa Daerah Diduga Ada Mafia Tanah di Bondowoso Jual Lahan Warga
Karikatur penjahat pemakan tanah warga (Foto Ilustrasi)

BONDOWOSO - Warga Desa Gentong, Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengaku geram terkait adanya dugaan penjahat tanah bergentayangan di wilayahnya.

Alangkah terkejutnya, tanah milik salah satu warga tiba-tiba masuk dalam lahan pembebasan pengganti lahan Perhutani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur.

Padahal, sejumlah warga mengaku tidak pernah melakukan transaksi penjualan tanah kepada pihak manapun.

Berdasarkan hasil investigasi beberapa orang insan pers, sedikitnya ada sekiratar 41 Hektar tanah di Kecamatan Taman Krocok yang masuk dalam peta tanah pengganti pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PPSLB3) di Kabupaten Mojokerto oleh DLH Provinsi. 

Diceritakan Sahaman, sekira tahun 2016 silam, warga Desa Gentong mengaku pernah kedatangan makelar untuk mencari tanah.

"Dulu memang ada yang datang untuk melihat tanah. Tapi, kami tidak pernah menjual. Kami baru tau dan kaget, jika tanah kami masuk dalam peta pembebasan lahan," kata Sahaman di Kediamannya, Selasa (8/11/2022).

Sahaman menerangkan, beberapa waktu lalu ada petugas yang memasang patok batas tanah. Namun, warga yang tidak merasa menjual tanahnya membuang patok yang pasang oleh petugas ukur. 

Selain Sahaman, warga lain bernama Fendi juga menengarai ada potensi keterlibatan oknum Pemerintah Daerah yang diduga ikut terlibat.

Sehingga, ada petugas berani melakukan pengukuran tanpa ada transaksi dengan pihak pemilik.

"Banyak warga yang membuang patok, lantaran mereka tidak merasa menjual," paparnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV