BANYUWANGI - Jelang akhir 2022 jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi mencapai 29 kasus.
Data tersebut berdasarkan hasil pendampingan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi.
Namun, angka tersebut terbilang menurun jika dibanding kekerasan perempuan anak di tahun 2021 yang mencapai 38 kasus.
Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini mengatakan, kasus yang terjadi terdiri berbagai ragam jenis kejahatan. Seperti KDRT, pemerkosaan, pelecehan seksual dan penelantaran.
Menurut Henik, kasus kekerasan perempuan dan anak seperti halnya fenomena gunung es. Di permukaan seolah hanya sedikit, namun yang tidak terlihat justru bisa jadi lebih banyak.
"Itu data yang ada di kami, bisa jadi karena memang masih minim melapor. Akan tetapi ini menjadi atensi bagi kami," kata Henik, Selasa (13/12/2022).
Henik mengimbau kepada para korban kekerasan untuk berani buka suara dan melapor. Selain pelakunya bisa diadili, korban pun supaya bisa mendapat penanganan yang tepat.
Menurut Henik, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperkuat upaya pencegahan serta penanganannya.
"Kita sudah koordinasi dengan berbagai pihak, kita kuatkan semuanya. Tetapi semua kembali ke oknum semoga semua sadar bahwa kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga perempuan dan anak-anak kita," tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi