MADIUN - Aksi tidak terpuji pencurian kotak amal masjid kembali terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Dari rekaman cctv Masjid Baitul Muttaqin, Desa/Kecamatan Kare, terlihat sebelum melakukan aksinya, pelaku terlihat melakukan masuk masjid dan melakukan ibadah sholat ashar.
Melihat situasi lengang, akhirnya pelaku dengan menggunakan obeng mencongkel gembok kotak amal.
Kemudian uang dari dalam kotak amal tersebut langsung dimasukkan ke dalam saku pelaku.
Saat melakukan aksinya, pelaku mempunyai ciri - ciri bertubuh tinggi dengan mengendarai motor bebek, yang awalnya diparkir dihalaman masjid.
Sementara itu, aksi pelaku baru diketahui salah satu takmir masjid, setelah melakukan sholat ashar, saat itu, takmir masjid terkejut melihat gembok kotak amal rusak dan uang 500 ribu rupiah yang berada didalam kotak amal telah lenyap.
"Awalnya pelaku mengendarai sepeda motor bebek dan berhenti dihalaman masjid, kemudian melihat kondisi masjid lengang, pelaku masuk kedalam masjid dan berpura - pura hendak sholat ashar, tak lama pelaku mencongkel gembok kotak amal, dan mengambil uang didalamnya, kemudian dimasukkan ke saku celana, dan pelaku langsung kabur " ujar takmir masjid Baitul Muttaqin, Sucipto, Kamis (29/12/2022).
Pengurus masjid yang mendapatkan informasi tersebut, langsung melapor ke kantor polisi terdekat.
Menurut keterangan petugas, kejadian tersebut sudah terjadi ketiga kalinya.
"Pencurian serupa yang terjadi di masjid Baitul Muttaqin ini sudah terjadi tiga kalinya ini terjadi dan saat ini, kepolisian sektor kare telah berkoordinasi dengan satreskrim polres madiun untuk mengungkap kasus pencurian tersebut " ujar, Kapolsek Kare, AKP Agustinus Dwi Tjahyono.
Sampai saat ini, pengurus masjid maupun jamaah serta warga sekitar sudah menghafal wajah pelaku.
"Karena mereka dapat melihat dari rekaman cctv, warga berharap, agar pelaku segera bisa diringkus petugas, karena kejadian tersebut sudah terjadi ketiga kalinya," tuturnya. ( Yoni )
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Prabasonta |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi