SUARA INDONESIA

Di Jember, Oknum Kiai Diduga Kuat Cabuli Santrinya

Muhamad Hatta - 05 January 2023 | 16:01 - Dibaca 6.79k kali
Peristiwa Daerah Di Jember, Oknum Kiai Diduga Kuat Cabuli Santrinya
Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham Khalid saat berjaga di lingkungan Ponpes Al Jalil 2

JEMBER - Dikabarkan seorang Kiai berinisial F pengasuh Ponpes Al Jalil 2 Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember. Diduga melakukan tindak pencabulan terhadap dua orang santrinya. 

Terkait kasus itu, diketahui Istri sang Ustaz berinisial HA melakukan konsultasi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengatakan, terkait konsultasi hukum yang dilakukan istri Kiai adalah hak dari warga terkait tindak kriminal yang dialami. 

Kata perempuan yang akrab disapa Vita ini, Istri Kiai itu mengaku mengetahui tindak dugaan pencabulan yang dilakukan suaminya.

“Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini namanya warga masyarakat, melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini. Disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari,” kata Vita saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (5/1/2023).

Dari tindakan yang dilakukan Kiai F itu, kata Vita, menurut istrinya dinilai mencurigakan. Terlebih lagi, ruangan khusus atau kamar pribadi Kiai itu memiliki kunci khusus.

“Jadi untuk masuk ke kamar itu, menggunakan teknologi IT. Kunci atau pintu masuk, dipasangi alat khusus finger print, juga nomor pin atau password tertentu sehingga sulit untuk masuk ke dalam ruangan itu,” ungkapnya.

“Bu nyai sendiri juga tidak tahu, berapa nomor password untuk masuk ke dalam ruangan itu. Bu Nyai tidak diberikan akses untuk bisa masuk ke dalam ruangan itu,” sambung Vita.

Kamar khusus tersebut, lanjutnya, berada di lantai dua dari bangunan tempat tinggal kiai. Juga berada di dalam lingkungan pondok.

“Sedangkan kamar Bu Nyai ada di lantai satu bawahnya. Nah yang semakin membuat curiga, santri-santri Pak Kiai ini (yang pernah diajak masuk ke dalam kamar), tahu nomor pin atau password dan bisa masuk ke ruangan itu. Apalagi ruangan itu juga tembus ke ruangan santriwati yang juga ada di lantai dua,” ulasnya. Menyampaikan informasi yang disampaikan Istri Kiai F itu.

Namun demikian, Kata Vita, dari kecurigaan yang muncul. Menurut informasi yang disampaikan istri Kiai F itu. Di dalam ruangan kamar khusus itu, ada kamera CCTV.

“Nah kebetulan Bu Nyai ini menyampaikan, katanya menyimpan dan mengamankan rekaman video dari kamera CCTV yang ada di dalam kamar khusus itu. Sehingga segala aktifitas di dalam ruangan itu terekam dalam bentuk video,” ucapnya.

Vita juga menambahkan, terkait tindakan ganjil yang dilakukan Kiai F sudah dilakukan sejak lama. Namun Vita tidak menyebutkan detail, seberapa lama tindakn ganjil dari Kiai F itu.

“Katanya hal itu sudah berlangsung lama, nah Bu Nyai menyampaikan jika sudah memiliki bukti rekaman video CCTV yang kemudian akan dipakai sebagai bukti untuk lapor ke polisi,” katanya.

Dengan bukti tersebut, lebih jauh Vita menyampaikan, jika tindakan ganjil yang dilakukan Kiai F bisa diterapkan dengan Pasal 284 KUHP dugaan perselingkuhan.

“Dengan ancamannya 9 bulan (penjara). Tapi karena mempertimbangkan santri-santrinya masih di bawah umur. Maka disarankan, nanti ada tambahan ancaman UU Perlindungan Anak, melakukan tindak pencabulan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya.

“Sehingga kita sarankan, nanti Bu Nyai ini bisa membawa korban-korbannya santri itu yang dimasukkan ke dalam kamar khusus. Untuk dijemput dan didampingi orang tuanya satu persatu. Sehingga bisa dimintai keterangan. Jadi sementara itu,” sambungnya.

Namun demikian, untuk yang dilakukan Bu Nyai itu katanya hanya meminta konsultasi ke Polres Jember.

“Sehingga belum keluar LP (Laporan Polisi) ataupun LM (Laporan Masyarakat). Kami masih menunggu nanti apa yang disampaikan dan dilakukan Bu Nyai ini,” tandasnya.

Terpisah saat akan dikonfirmasi, istri Kiai F tampak enggan untuk dimintai informasi. Ditanya alasannya, perempuan berinisial HA ini, hanya menunjukkan gelagat mulutnya ditutup dengan tangan.

Sementara itu, terkait dugaan tindak pencabulan yang dilakukan Kiai F di pondok pesantren asuhannya. Sejumlah anggota polisi tampak berjaga di lokasi pondok. 

Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham Khalid mengatakan, tindakan pengamanan itu sebagai upaya pengamanan preventif dari polisi.

“Jadi untuk dugaan pencabulan itu, langsung ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Di polsek kami tidak ada. Namun demikian, untuk pengamanan preventif. Anggota kami berjaga di lokasi pondok. Karena kabar ada dugaan itu (pencabulan), didengar dan diketahui para orang tua wali murid,” kata Idham.

“Kami berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif,” imbuhnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhamad Hatta
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV