JEMBER – Isnaini Dwi Susanti, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menanggapi langsung keluhan masyarakat lewat media sosial.
Pihaknya mengakui, bahwa dinas yang selama ini dia pimpin mendapatkan jatah blanko E KTP sebanyak 12.000 keping.
“Dapat 12.000 keping blanko. Sudah tercetak 5.000-an, dulu tanpa ada masyarakat langsung, kami cetakkan akhirnya banyak yang tidak diambil,” aku dia, lewat pesan singkatnya, Rabu (25/01/2023).
Untuk itu, menurut Isnaini, strategi saat ini untuk (surat keterangan) suket pengajuan dilewatkan desa/kecamatan yang memiliki LAHBAKO.
“Pihak Desa/Kecamatan mengajukan suket warga, yang asli dipegang warga. 4 hari kerja ambil di Pencetakan KTP di 8 titik kecamatan dengana membawa suketnya yang asli,”jelasnya.
Mantan Kadinsos ini juga mengingatkan, bahwa setiap informasi sudah dijelaskan lewat instagram Dispenduk Jember. “Informasi sudah dijelaskan lewat Instagram,” sambungnya.
Dirinya Kembali menyarankan, untuk pengurusan suket bisa diajukan via online langsung. “Tolong suketnya diajukan melalui wa online, SIP, desa atau Kecamatan,” sebutnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara F |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi