SUMENEP- Tilang manual, hingga saat ini masih belum kembali diterapkan di Kabupaten Sumenep.
Hal itu, dikarenakan masih belum ada instruksi lebih lanjut, dari Polda Jawa Timur, sehingga tilang tetap dilakukan secara elektronik (ETLE).
Akibatnya, aksi balap liar di sejumlah lokasi dan pelanggaran lalu lintas diduga semakin merajalela di Kabupaten Sumenep.
Dikonfirmasi secara langsung, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution membenarkan dugaan tersebut.
Pihaknya mengaku, kerap kali mendapatkan laporan terkait adanya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, serta pelanggaran lalu lintas dari masyarakat.
"Inipun ada beberapa keluhan terkait bapalap liar," ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/1/2023).
Dirinya menilai, pemberlakuan tilang manual memang lebih efektif jika dibandingkan dengan e-tilang.
Terlebih, saat ini ketersediaan fasilitas pendukung di Sumenep, masih belum maksimal dalam menjangkau seluruh wilayah.
"Iya mobil incar saja, untuk CCTV memang belum maksimal," kata Kasat Lantas.
Menurut AKP Nasution, ketertiban lalu lintas tidak hanya menjadi tanggungjawab pihak kepolisian, namun juga kesadaran dari masing-masing pengendara.
Untuk itu, pihaknya tetap berupaya memberikan himbauan dan arahan, melalui program "Jumat Berkah", yang digagas oleh Polres Sumenep, guna meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kita tetap beri himbauan, agar masyarakat juga bisa lebih sadar untuk mematuhi peraturan lalu lintas," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi