SUARA INDONESIA

Rekrutmen Pantarlih di Kelurahan Ardirejo Situbondo Disoal

Muhammad Nurul Yaqin - 06 February 2023 | 20:02 - Dibaca 2.03k kali
Peristiwa Daerah Rekrutmen Pantarlih di Kelurahan Ardirejo Situbondo Disoal
Nama anggota pantarlih terpilih di Kelurahan Ardirejo, berganti dengan nama orang lain. (Syamsuri/suaraindonesia.co.id).

SITUBONDO - Hasil Pelaksanaan rekrutmen Panitia Pendaftaran Pemilih (pantarlih) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo di Kelurahan Ardirejo disoal.

Pasalnya, salah satu peserta yang mendaftar sebagai pantarlih yang awalnya diterima, namun pada pengumuman ke 2, justru namanya tidak muncul. 

Nurul Mardiyah salah satu peserta pantarlih mengatakan pelaksanaan rekrutmen pantarlih di Kelurahan Ardirejo ini aneh bin ajaib dan panitianya diduga tidak profesional.

Sebab, kata dia, pada saat pengumuman pertama, terdapat 11 nama petugas pantarlih yang sudah diterima dan nama tersebut dipampang di papan pengumuman Kelurahan Ardirejo. "Kebetulan saya ini diterima dan ditempatkan di TPS 10," ujarnya, Senin (6/2/2023).

Namun, menjelang beberapa hari kemudian, ada pengumuman kembali dari panitia PPS Kelurahan Ardirejo. Anehnya, nama Nurul Mardiyah tergantikan dengan nama orang lain.

"Padahal waktu pengumuman pertama, nama Jabal Thoriq Nur Imam, ini tidak tercantum di pengumuman. Justru nama saya pada saat pengumuman kedua tidak dicantumkan lagi dan langsung dikeluarkan dari grup WA yang anggotanya semua petugas pantarlih yang diterima," bebernya. 

Padahal kata Nurul, dalam proses pembentukan pantarlih harusnya sesuai dengan prosedur, tata cara, mekanisme, dan persyaratan yang berlaku. Yakni dalam merekrut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) harus mencari peserta yang betul-betul bekerja profesional.

"Salah satu kunci kesempurnaan dari data pemilih adalah dengan pantarlih yang bekerja sesuai dengan prosedur dan profesional, bukan seenaknya seperti ini," sesalnya. 

Sementara Ketua KPU Situbondo, Marwoto saat dikonfirmasi mengakui memang ada Instruksi dari KPU RI untuk restrukturisasi TPS di Wilayah Kabupaten Situbondo sehingga berpengaruh terhadap jumlah rekrutmen pantarlih di masing masing desa atau TPS.

"Untuk Kabupaten Situbondo itu ada restrukturisasi TPS sebanyak 2.323, dari jumlah tersebut tetap jalan dan saat ini masih dalam proses pemetaan ulang di 136 desa/kelurahan," bebernya. 

"Terkait tahapan pantarlih itu dilakukan oleh PPS desa/kelurahan yang pada seleksi dilakukan 3 hal yaitu seleksi administrasi, pengumuman pantarlih sesuai kebutuhan TPS," jelasnya menambahkan.

Sedangkan untuk jumlah pelamar di tiap TPS itu tidak sama atau bervariasi (bisa 1 dan juga bisa lebih dari 1), selanjutnya PPS desa atau kelurahan menetapkan pantarlih yang sudah terpilih, kemudian baru dilakukan pelantikan. 

"Terkait dengan nama nama yang terekrut sebagai pantarlih di Kelurahan Ardirejo yang disoal oleh peserta, nanti saya konfirmasikan kepada PPK dan PPS nya," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV