SUARA INDONESIA

Protes Galian C Ilegal, Pemuda di Sumenep Demo Tunggal dan Ancam Mogok Makan

Wildan Mukhlishah Sy - 01 March 2023 | 18:03 - Dibaca 1.12k kali
Peristiwa Daerah Protes Galian C Ilegal, Pemuda di Sumenep Demo Tunggal dan Ancam Mogok Makan
Seorang pemuda di Sumenep, yang melakukan aksi demo tunggal dan ancam mogok makan, sebagai protes galian C ilegal. Foto: istimewa

SUMENEP- Sebagai bentuk protes atas banyaknya lokasi galian C ilegal, yang dinilai dapat merusak lingkungan, seorang pemuda di Kabupaten Sumenep nekat melakukan aksi demo tunggal. 

Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Sumenep, dengan membawa spanduk bertuliskan "Saya Nekat Mogok Makan Sampai Semua Galian C Ditutup", Rabu (1/3/2023). 

Pemuda yang bernama Tolak Amir tersebut, mengatakan, memang sengaja melakukan aksi tunggal, guna membuktikan bahwa dirinya benar-benar serius dalam mengawal penertiban galian C ilegal. 

"Sebagai aktivis lingkungan, saya minta Pemkab tutup galian C Ilegal," tegasnya. 

Dalam aksinya itu, dia menyoroti salah satu tempat yang diduga sebagai galian C ilegal, yakni di Kebunagung, yang berhimpitan dengan sungai. 

Menurutnya, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep membiarkan lokasi tersebut terus dieksploitasi, maka akan berdampak pada terjadinya bencana banjir. 

"Sungai tidak akan mampu menampung air hujan, kalau lingkungan sekitarnya sudah rusak," lanjutnya. 

Tak mengancam untuk mogok makan, namun pria tersebut juga mendesak agar pemerintah setempat segera membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), agar menjadi acuan bagi yang membuat galian C. 

"RDTR ini harus tepat, dibuat dengan menggunakan kajian ilmiah, bukan asal," ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Sumenep Ahmad Masuni menjelaskan, penertiban galian C merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

"Kami hanya sebatas pada pendataan galian C, yang ada di Sumenep," jelasnya.

Sementara untuk RDTR, menurutnya, saat ini Pemkab tengah melakukan finalisasi penyusunan RTRW. 

"Setelah itu, baru RDTR. Sudah kami sampaikan pada provinsi. Mereka bilang semua harus sesuai dengan RTRW," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV