SUARA INDONESIA

Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Jatim Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 24 March 2023 | 15:03 - Dibaca 664 kali
Peristiwa Daerah Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Jatim Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Gubernur Bersama Kadisnakertrans dan Depdir BPJS Ketenagakerjaan Serta Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Kick Off Pelatihan Berbasis Kompetensi yang digelar UPT Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur di Kantor UPT BLK Surabaya.

Kick Off pelatihan ditandai dengan penekanan sirine dan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua orang oleh Gubernur Khofifah didampingi Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo.

Tercatat 370 orang peserta hadir secara luring dan 320 orang secara daring, berasal dari 16 UPT BLK di berbagai daerah di Jawa Timur. Dimana, terdapat total sebanyak 569 Paket Pelatihan yang disediakan oleh setiap UPT BLK. Dengan rincian, pelatihan institusional 346 paket, pelatihan mutu 210 paket, dan pelatihan CPMI 13 paket.

Dalam arahannya, Gubernur Khofifah berharap, pelatihan ini bisa memberi, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan pada tiap peserta.

Gubernur menyampaikan, data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim hingga Agustus 2022 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jatim tercatat 5,49 persen atau sebesar 1,26 juta orang. Angka tersebut terpantau turun sebesar 0,25 poin dibandingkan tahun 2021 yang ada pada angka 1,28 juta orang atau 5,74 persen. Angka ini juga lebih rendah dari TPT Nasional yang berada diangka 5,86 persen untuk tahun 2022. 

Gubernur menegaskan, Jawa Timur akan terus berusaha menurunkan tingkat pengangguran terbuka dengan meningkatkan kompetensi agar makin banyak terserap di dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja.

Dikatakannya bahwa upaya untuk mempertahankan tren positif harus terus dilakukan. Seperti halnya dengan keseimbangan antara jumlah Job Seeker dan Job Market.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, seluruh peserta pelatihan diharapkan bisa terus menjaga semangat dan optimisme yang seiring dengan produktivitas.

“Prasangka yang baik dan produktif tolong terus dibangun di dalam optimisme kita. Selalulah berpositif thinking, maka Allah akan menurunkan yang positif dan produktif bagi kita semua,” pesan Khofifah, yang di akhir acara sempat menyapa peserta dari UPT BLK Sumenep, UPT BLK Wonojati Malang dan BLK Singosari Malang.

Sementara, Kepala Dinas Transmigrasi Prov. Jatim, Himawan Estu Bagijo melaporkan, maksud kegiatan ini yakni memberikan dukungan dan penguatan kepada seluruh 16 UPT BLK Disnaker kepada seluruh peserta pelatihan di BLK sehingga dapat mengembangkan kompetensi serta produktivitas keunggulan ekonomi.

Himawan juga menyebut bahwa BLK Surabaya ini merupakan salah satu BLK Tipe A yang dimiliki oleh Pemprov Jatim dari total BLK yang dimiliki sebanyak 16 BLK. “Kami juga melaporkan bahwa kick off ini dalam sejarah dilaksanakan UPT BLK Surabaya yang merupakan BLK Tipe A selain BLK Singosari dan BLK Wonojati dari 16 BLK miliki Pemprov Jatim,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Disnaker Prov. Jatim bersama Bank Jatim terkait pemagangan serta Disnaker Prov. Jatim bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait Perlindungan Jaminan Sosial bagi Peserta Pelatihan.

Sebagai informasi, pelatihan ini menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja. Sekaligus kompetensi yang tidak kalah penting shoft skill yaitu terkait attitude dan sikap kerja. 

Ditemui ditempat yang sama Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menambahkan perjanjian kerjasama ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta pelatihan.

“Harapan kami tentunya dengan adanya pelatihan dan kolaborasi perlindungan peserta pelatihan semakin membekali para peserta sebelum memasuki dunia kerja dan mereka dapat merasa aman dan nyaman selama melakukan kegiatan pelatihan,” kata Hadi. 

Ditambahkan, peserta pelatihan ini termasuk ke dalam sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang terdaftar minimal pada Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV