JEMBER - Support Bupati Jember, H. Hendy Siswanto terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya sangat luar biasa.
Dalam kesempatannya, Selasa (4/4/2023), dia menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) lima peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia kepada ahli waris masing-masing.
Bertempat di Balai Desa Sumberjambe, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, santunan kematian diserahkan Bupati Hendy dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin.
Dalam sambutannya, Hendy mengatakan, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap seluruh elemen masyarakat ini merupakan kerjasama antara Pemkab Jember dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud perhatian dan tanggung jawab Pemerintah Daerah.
"Ini merupakan wujud perhatian dan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memenuhi aspek perlindungan kepada pekerja yang ada di Kabupaten Jember," ujar Hendy.
"Saya bersyukur dan terima kasih, lewat BPJS Ketenagakerjaan kami bisa membantu meringankan beban ahli waris yang hari ini dipanggil Allah SWT dikarenakan kematian," ucap Hendy.
Jaminan Kematian yang diserahkan kepada 5 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan itu masing-masing sebesar Rp 42 juta, sehingga total Rp 210 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin pada kesempatan itu menyampaikan rasa duka yang mendalam pada keluarga almarhum.
Dadang juga mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Jember dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.
“Hari ini kami juga mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jember karena telah mendukung penuh perlindungan jaminan sosial di wilayah Kabupaten Jember. Hal ini sejalan dan dibuktikan bahwa Pemkab Jember terpilih sebagai nominasi penerima Paritrana Award Tahun 2023," ucap Dadang.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi