SUARA INDONESIA

Dua Kades di Mukomuko Mundur Karena Ini !

Robianto - 31 May 2023 | 14:05 - Dibaca 2.03k kali
Peristiwa Daerah Dua Kades di Mukomuko Mundur Karena Ini !
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko//Poto: istimewa

MUKOMUKO - Dua orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades.

Dua Kepala Desa yang mudur tersebut yakni, Kades Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto dan Kades Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko.

Mundurnya Kades didua Desa itu karena akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) DPRD Mukomuko pada Pemilihan tahun 2024 mendatang.

Itu sebagai mana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, keduanya wajib mundur apabila maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg).

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi,S.Pd dalam keterangannya di Mukomuko saat ditemui suaraindonesia.co.id pada Rabu, (31/5/2023).

"Hingga saat ini baru dua Kades yang telah mengajukan pengunduran diri karena akan nyaleg. Dua kades itu yakni, Kades Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto dan Kades Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko. Pengajuannya sudah kita proses pemberentian," kata Jodi.

Sementara itu, Camat Kecamatan Kota Kabupaten Mukomuko, Yulia,SE melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Hafni Diana,SE juga membenarkan salah seorang Kades di wilayahnya mengundurkan diri.

"Ada satu Kades yang menyampaikan pengunduran dirinya karena akan nyaleg, yakni, Kades Tanah Rekah. Permohonan pengundurannya sudah kami tindaklanjut," jelas Sekcam kota Mukomuko Hafni Diana saat ditemui suaraIndonesia.co.id di ruang kerjanya pada Rabu, (31/5/2023).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Robianto
Editor : Danu Sukendro

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya