SUARA INDONESIA

Fakta-fakta Mobil Terserempet Kereta Api di Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 28 June 2023 | 14:06 - Dibaca 1.88k kali
Peristiwa Daerah Fakta-fakta Mobil Terserempet Kereta Api di Banyuwangi
Kondisi Honda Mobilio setelah tertemper KA Sritanjung di perlintasan tanpa palang pintu Klatak, Kalipuro, Banyuwangi, Rabu pagi (28/06/2023). (Foto: Istimewa).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Sebuah mobil Honda Mobilio bernopol P 1884 WR terserempet kereta api (KA) Sritanjung di lintasan Lingkungan Klatak, Kalipuro, Banyuwangi, Rabu pagi (28/06/2023).

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, dua penumpang mobil mengalami luka-luka. Seketika keduanya dibawa ke RS Yasmin, Banyuwangi untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan hasil olah TKP Polsek Kalipuro, Honda Mobilio tersebut dikemudikan Hariono (53) bersama istrinya Santi Wijayanti (46).

Kejadian berawal saat pengemudi Honda Mobilio melaju dari arah barat ke timur dan hendak melintasi rel kereta tanpa palang pintu di Lingkungan Klatak.

Ketika tiba di lokasi kejadian, posisi kap mobil sudah berada di tengah rel kereta. Secara bersamaan dari arah utara melaju KA Sritanjung jurusan Banyuwangi - Lempuyangan Jogja.

Karena jarak yang berdekatan, KA tersebut langsung menghantam bagian depan Honda Mobilio hingga terpental ke arah kanan.

"Saat ditabrak mobil sempat terseret sejauh 3 meter," kata Kapolsek Kalipuro, AKP Hadi Waluyo.

Hadi menyampaikan, sebelum kecelakaan terjadi masinis kereta telah membunyikan klakson sebagai bentuk peringatan jika kereta akan melintas.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, warga sempat memberikan pertolongan pertama kepada korban karena mengalami sesak nafas.

"Setelahnya kedua korban dibawa ke RS Yasmin. Jadi tidak ada korban jiwa. Korban hanya mengalami luka-luka," terang Kapolsek.

Sementara kondisi kendaraan Honda Mobilio mengalami ringsek parah di bagian bodi depan akibat hantaman kereta. 

"Kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta," bebernya.

Plh. Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Anwar Yuli Prastyo menambahkan, tak hanya mobil yang rusak, beberapa bagian lokomotif juga mengalami kerusakan. 

Akibat insiden tersebut, KA Sritanjung mengalami keterlambatan sekitar 12 menit. Setelah dilakukan pemeriksaan, KA kelas ekonomi ini kembali melanjutkan perjalanan.

Pihaknya juga melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalipuro. Menurutnya, sesuai Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 114 huruf (b) disebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib mendahulukan KA. 

“Kami mengimbau pengguna jalan selalu berhenti dulu sebelum melintas di lintasan sebidang,” ungkapnya.

Anwar mengatakan, kedatangan KA Sritanjung mengalami keterlambatan sekitar 14 menit di Stasiun Jember. Pihaknya juga mengganti lokomotif yang rusak akibat kecelakaan tersebut. 

“Ini demi kenyamanan dan keselamatan pengguna angkutan KA,” jelasnya.

Peristiwa ini menarik perhatian warga di sekitar lokasi. Mereka berhamburan, berebut untuk melihat dari dekat.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video amatir berdurasi 30 detik memperlihatkan detik-detik mobil berwarna putih terserempet kereta api di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kecelakaan itu terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Rabu (28/06/2023) sekitar pukul 07.04 WIB.

Insiden menegangkan itu terekam kamera pengawas atau CCTV kemudian viral di Media sosial.

Berdasarkan video yang beredar, kejadian berawal saat mobil putih tersebut melaju dengan perlahan karena hendak melintasi rel kereta.

Namun tanpa disangka-sangka saat kap mobil berada di dekat rel, secara tiba-tiba muncul kereta api dengan kecepatan tinggi.

Karena jarak sudah dekat, sehingga kecelakaan tidak bisa terhindarkan dan mengakibatkan mobil putih tersebut tertabrak bagian depan hingga terseret beberapa meter sampai tidak terlihat di kamera.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya