SUARA INDONESIA

Dinilai Merugikan, Warga Desa di Cilacap Desak Tower BTS Dipindah

Satria Galih Saputra - 04 July 2023 | 23:07 - Dibaca 1.53k kali
Peristiwa Daerah Dinilai Merugikan, Warga Desa di Cilacap Desak Tower BTS Dipindah
Audensi warga RT 01 dan RT 02 RW 02 Dusun Pengasinan, Desa Jeruklegi Kulon bersama pemilik tower PT Eksa Tama Menara Indonesia (Foto : istimewa)

CILACAP, Suaraindonesia.co.id - Warga RT 01 dan RT 02 RW 02 Dusun Pengasinan, Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap menolak keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) yang berlokasi tak jauh dari permukiman warga. 

Mereka mendesak agar tower setinggi 72 meter itu dan berdiri sejak 12 tahun lalu segera dipindah. 

"Kami tetap pada satu keputusan dan sudah membuat surat pernyataan, tidak bisa ditawar-tawar lagi, tower itu harus dibongkar dan dipindah, karena dampaknya sangat banyak," ujar Ketua RT 02 RW 02 Kusno usai melakukan audensi ke pemilik tower PT Eksa Tama Menara Indonesia di Balai Kampung Dusun Pengasinan, Selasa sore (04/07/2023). 

Selain dinilai membahayakan keselamatan manusia akibat radiasi yang ditimbulkan, warga juga mengaku merasakan dampak lain yang sangat merugikan mereka imbas dari keberadaan tower BTS di wilayahnya tersebut. 

"Ada pondasi yang ambruk karena tanah dari dalam area tower ambles, sehingga mengganggu akses jalan kemudian barang elektronik milik warga seperti TV banyak yang rusak akibat petir dan lainnya. Belum lagi bahaya radiasi bagi kesehatan," jelas Kusno. 

"Kalau mau tetap ada tower disini, ya kami minta lokasinya tidak di padat pemukiman karena tidak menguntungkan menurut kami malah justru banyak merugikan," tegasnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tower BTS milik PT Eksa Tama Menara Indonesia ini sudah perpanjang ijin pendirian selama 10 tahun kedepan, namun secara sepihak dan tanpa adanya musyawarah dengan warga sekitar. Sehingga warga menolak adanya perpanjangan tersebut dan meminta agar tower dibongkar dan dipindah. 

"Kami belum percaya kalau ijin pendirian tower itu diperpanjang. Kalau memang sudah ada ijin mana, kami minta surat perjanjiannya. Sedangkan yang punya lahan saja tidak hadir," kata Kusno. 

Sementara terkait dengan kompensasi yang diberikan oleh pihak PT pemilik tower kepada warga terdampak, Kusno mengaku, bahwa warga belum pernah menerima kompensasi dalam bentuk apapun dari pihak PT. 

"Sama sekali tidak ada kompensasi apapun, apalagi bentuk ganti rugi sampai hari ini dan kami hanya didata itupun sekali kemudian dijanjikan tapi nyatanya tidak terealisasi," ungkap Kusno. 

Sementara itu perwakilan dari PT Eksa Tama Menara Indonesia enggan untuk dikonfirmasi perihal adanya permasalahan tersebut dan pergi meninggalkan lokasi. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya