JEMBER - Video berdurasi 3 menit yang beredar viral di media sosial yang mengganti kalimat azan Hayya A'lasholah jadi 'Hayya Alal Jihad direspon oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Jember, KH.Abdullah Syamsul Arifin dalam videonya.
Menurutnya, hukum merubah kalimat adzan yang tidak memiliki dasar hukum syariat islam yang kuat hukumnya adalah haram.
"Merubah kalimat azan dari 'Hayya A'lasholah' menjadi 'Hayya Alal Jihad' hukumnya haram, karena tidak ditemukan dalam riwayat hadits dan keterangan lain," terang pria yang disapa Gus Aab itu, Rabu (02/12/2020).
Untuk lafadz azan, kata Gus Aab, sudah ditentukan dan tidak boleh diganti dengan kalimat lain.
Maka dari itu, pihaknya menyerukan kepada masyarakat muslim Indonesia dan warga Nahdliyin untuk tidak mudah terprovokasi.
"Untuk itu, kami mengajak warga Nahdliyin, tidak terprovokasi, tidak teepancing dan ikut-ikutan merubah," pintanya.
Tokoh agama yang sekaligus Dosen di UIN Jember ini meminta, agar aparat kepolisian bisa mengusut persoalan yang meresahkan tersebut.
"Siapa pelaku dan dalang intelektualnya, agar tidak jadi alat pemecah bangsa. Mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi