JAKARTA - Terpidana Abu Bakar Ba'asyir resmi dinyatakan bebas dari masa penahanan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Gunung Sindur Bogor, jumat (8/1/2021).
Abu Bakar Ba'asyir yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Jawa Tengah, keluar dari Lapas dengan pengawalan ketat aparat keamanan sekitar pukul 05.21 WIB.
Sebelumnya Ba'asyir divonis penjara selama 15 tahun di sel khusus Blok D tahanan kasus teroris.
Karikaturis: Dodi B
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi