JAKARTA - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendukung Presiden Republik Indonesia menunjuk dan memilih Komjen Pol Listyo untuk menjadi calon Kapolri.
"Dengan terpilihnya Komjen Pol Listyo menjadi Kapolri, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen perlindungan Anak, sangat mendukung dan berharap kedudukan Kanit Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak dimasa dapat ditingkatkan statusnya menjadi Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak. Dengan harapan, penegakan hukum atas kasus-kasus pelanggaran hak Perempuan dan anak yang terus meningkat lebih cepat mendapat penanganannya," terang Arist Merdeka Sirait.
Arist mengakatakan bahwa, Mengingat Perempuan dan anak adalah komunitas spesifik dan persoalannya pun bersifat khusus serta lekspesialis, maka Peningkatan Status Unit PPA yang selama ini melekat didalam Kasatreskrim dan menjadi unit ditiap-tiap Polres di Indonesia menjadi direktorat sangatlah diperlukan dan diharapkan oleh Anak dan Perempuan.
"Naskah dan dokumen usulan Peningkatan Status Unit PPA menjadi Direktorat PPA Kepolisian Republik Indonesia, menurut kabar saat ini telah parkir di Kantor Kementerian Aparatur Negara untuk selanjutnya mendapat persetujuan dari Menteri keuangan," sambung Arist
Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait, berharap dengan terpilihnya Komjen Pol Listyo menjadi Kapolri, Penegakan hukum atas kasus-kasus pelanggaran hak anak semakin berkeadilan.
"Kebetulan saya pernah berkenalan dan bekerjasama dengan beliau dalam penanganan berbagai kasus kekerasan dan Perdagangan anak pada saat beliau menjabat Kapolresta Solo, jadi saya sangat tahu komitmen dan dedikasi beliau dalam memberikan perhatian terhadap anak," tegas Arist
"Jadi sangatlah tepat jika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memilih Irjen Pol. Listyo menjadi Kapolri dan berharap disetujui secara aklamasi oleh DPR RI di Senayan" tambah Arist
Perlu diketahui bahwa usulan peningkatan status unit PPA menjadi setingkat Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak telah diusulkan oleh Komnas Perlindungan Anak semenjak kepemimpinan Bapak Tito Carnavian selaku Kapolri dan direspon oleh Wakapolri pada masa itu.
"Oleh sebab itu tidaklah berlebihan jika Komnas Perlindungan Anak berharap peningkatan unit penanganan perempuan dan perlindungan anak menjadi setingkat Direktorat sehingga kasus-kasus perempuan dan anak yang masuk dalam kategori lek spesialis mendapat penanganan yang serius (extraordinary), tepat dan berkeadilan serta mendapat sumber dana yang cukup dalan penegakan hukum dan merespon berbagai pengaduan anak dan perempuan di Indonesia," pungkas Arist.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi