JEMBER - Beredar kabar bahwa Korlap atau P 16 akan mengadakan pertemuan dan eksis di Kabupaten Jember, PSHT Pusat Madiun menyatakan sikap akan menolak keras.
Pernyataan itu disampaikan Ketua PSHT Cabang Jember H.Jono Wasinuddin, menanggapi kegamangan informasi yang beredar bahwa Korlap T akan eksis di Jember.
"Warga PSHT se- Kabupaten Jember tidak butuh Korlap T ataupun P 16. Secara legitimasi hukum, mereka bukan bagian dari kami. PSHT yang resmi adalah pusat Madiun. Mereka tidak ada dalam AD/ART kami," sebutnya dengan nada tegas, Sabtu (01/05/2021).
Untuk Kabupaten Jember sendiri, kata Jono, sudah kompak satu komando dan satu barisan.
"Kita sudah ikrar, Jember satu komando Pusat Madiun. Pimpinan Kang Mas Murjoko," lugasnya.
Andai ada yang eksis mengatasnamakan PSHT, kemudian bukan Pusat Madiun, dirinya memastikan itu bukan bagian dari PSHT yang sah.
"Masyarakat harus cerdas. Bahwa Mahkamah Agung sudah menolak semua gugatan yang dilayangkan P16. Artinya, Pusat Madiun adalah yang sah ," paparnya menambahkan.
"Segala apa yang ada di PSHT baik lambang, senam, jurus, sakral maupun kegiatan apapun yang ada kaitan dengan PSHT, mutlak milik kami Pusat Madiun. Tanpa izin kami memakai dan menggunakan, berarti melanggar hukum, salah satunya Undang-undang hak cipta," imbuhnya.
Disinggung terkait toleransi yang diberikan oleh PSHT Madiun agar Warga PSHT P 16 segera kembali dan islah, Madiun jauh hari sudah mempersilahkan.
"Dulu kita sudah menawarkan itu. Karena mereka dulu adalah dulur kita. Tapi sampai hari ini, masih ada yang belum sadar," lugasnya.
Lebih jauh pria asli kelahiran Kabupaten Ngawi ini berharap, segala kegiatan yang ada di Kabupaten Jember yang mengatasnamakan PSHT tanpa izin resmi PSHT Madiun agar dihentikan.
"Kami mendengar, akan ada pertemuan atau kopdar di daerah Rembangan dan Bangsalsari, tolong jangan dilanjutkan. Kami tidak bertanggungjawab, jika terjadi sesuatu kalau masih mengatasnamakan PSHT. Kami akan lapor polisi," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mulawarman |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi