JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia kian meningkat. Lonjakan kasus membuat kebutuhan obat terapi naik signifikan sejak 1 Juni 2021. Oleh karenanya, pemerintah bersama Gabungan Pengusaha Farmasi tengah melakukan 3 upaya sebagai solusinya.
Berdasar rilis Kementerian Kesehatan RI pada Kamis (29/7/2021), beberapa upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan obat di Tanah Air yakni mengimpor bahan baku, meningkatkan kapasitas produksi, dan mempercepat distribusi ke daerah.
Diketahui, sejumlah produsen bersedia meningkatkan kapasitas produksi obat Azithromycin dan Favipiravir. Sedangkan, untuk jenis obat yang belum bisa diproduksi di tanah air seperti Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas akan impor.
Pemerintah berharap, dengan 2 mekanisme ini, pada Agustus mendatang jumlah obat terapi Covid-19 bisa mencukupi kebutuhan.
Kemudian pemerintah juga telah menyiapkan 3 skema distribusi obat. Pertama distribusi secara bertahap ke 12 ribu apotek aktif, distribusi 2 juta paket obat ke Puskesmas melalui TNI, dan distribusi pengiriman obat gratis melalui 11 platform Telemedicine.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah akses obat-obatan bagi pasien Covid-19.
Pemerintah juga meminta warga tidak menyimpan obat-obatan terapi Covid-19 di rumah sebagai stok, agar persediaan obat bagi pasien Covid-19 yang membutuhkan tercukupi. (amj)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi