SUARA INDONESIA

Lima Anggota Dewan Labura Gelar Pesta Narkoba Sambil Dugem saat PPKM

Tamara Festiyanti - 08 August 2021 | 18:08 - Dibaca 1.99k kali
Peristiwa Lima Anggota Dewan Labura Gelar Pesta Narkoba Sambil Dugem saat PPKM
Ilustrasi penangkapan 5 anggota dewan saat pesta narkoba. (Dodi Budiana/suaraindonesia.co.id)

LABURA - Sebanyak 5 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatra Utara terciduk saat menggelar pesta narkoba di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, Sabtu (7/8/2021) malam.

Hasil tes dari kelimanya positif mengonsumsi narkotika. Mereka terjaring razia PPKM di sebuah tempat hiburan malam, lengkap bersama para wanita pemandu lagu.

Kini, mereka sedang diperiksa bersama 12 orang lainnya. Dari 17 orang yang terjaring, hanya 2 orang yang negatif mengonsumsi narkoba. 

"Mereka mengonsumsi narkoba saat dugem," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8).

Anggota dewan yang terjaring itu di antaranya JS yang merupakan Ketua Fraksi Hanura Labura dan anggota fraksi Hanura PG.

Kemudian MAB, ketua DPC PPP Labura, KAP dari Fraksi Golkar dan GK dari Fraksi PAN.

"Saat itu tim gabungan razia PPKM tengah menyisir semua lokasi termasuk tempat hiburan malam," ujar AKP Nasri, Minggu (8/8/2021).

Belasan orang yang ditangkap di TKP itu kedapatan membawa barang bukti narkoba jenis ekstasi yang baru dikonsumsi.

"Dari 17 itu terdiri dari 10 laki-laki dan 7 wanita. Barang bukti yang diamankan ekstasi," katanya.

Sementara Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti membenarkan penangkapan anggota dewan tersebut. Ia menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum.

"Benar. Jumlahnya seperti yang diberitakan. Kami sepenuhnya serahkan pada proses hukum. Tentu dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Indra. (amj)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara Festiyanti
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya