JEMBER - Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Mohamad Sholeh minta polisi gerak capat tangkap dalang dan penyebar surat palsu mengatasnamakan Bawaslu Jatim.
Menurut Sholeh, tindakan tersebut dinilai sudah mencoreng nama lembaga pengawas pemilu.
"Ini tidak bisa diampuni. Dalang, yang mengedarkan, mengunggah dan menyebarkan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum," tegas Sholeh.
Menurut Sholeh, tindakan penyebar informasi hoax tersebut sangat berpotensi melanggar Undang-undang transaksi elektronik.
"Jadi saya berharap polisi bisa mengusut persoalan surat menyesatkan tersebut. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi isu menyesatkan," ujarnya.
Politisi besutan Prabowo Subianto ini menilai, efek dari menyebarnya surat palsu tersebut sangat berdampak negatif kepada masyarakat.
"Surat terssbut, sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Jadi harus diusut tuntas," imbuhnya.
Sebelumnya, Bawaslu Jawa Timur melalui Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Nur Elya Anggraeni membantah, bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat terkait kegiatan sosialisasi putusan MA terkait Pilkada Jember.
Pihaknya memastikan, surat yang beredar berkop, berlogo dan terstempel Bawaslu Jatim itu tidak benar dan dipastikan hoax.
Sejak tadi pagi, sudah masuk ke internal kami, saya pastikan itu hoax," tegas Nur Elya Anggraeni, anggota Bawaslu Jatim ini lewat pesan voicenya, Rabu (22/12/2021) siang.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi