SUARA INDONESIA

Buntut Pernyataan Pelapor 'Anak Stres', Kades Karangsari Banyuwangi Kembali Dilaporkan Warganya

Muhammad Nurul Yaqin - 29 January 2022 | 09:01 - Dibaca 2.22k kali
Peristiwa Buntut Pernyataan Pelapor 'Anak Stres', Kades Karangsari Banyuwangi Kembali Dilaporkan Warganya
Warga Karangsari, Sugiarto saat menunjukkan bukti usai pelaporan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Banyuwangi, Jumat (28/1/2022) sore. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) beberapa waktu lalu atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD). Kades Karangsari, Kecamatan Sempu, Budiyono, kembali dilaporkan warganya ke Polresta Banyuwangi, Jumat (28/1/2022) sore.

Pelaporan tersebut buntut dari pernyataan Kades Budiyono yang menganggap para pelapor dalam hal ini sejumlah warganya, yang melaporkan dirinya ke Kejari adalah anak stres. Budiyono dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Saya ke Polresta Banyuwangi dalam rangka menanggapi adanya pernyataan Kepala Desa Karangsari tentang pelaporan kami ke Kejaksaan," jelas perwakilan warga Karangsari, Sugiarto.

Menurut dia, berdasarkan sejumlah pemberitaan yang sudah beredar di media sosial, Kades Karangsari menyatakan bahwa disitu pelapor adalah 'anak stres'. Sehingga menurut pihaknya sebagai pelapor, justru merasa dirugikan atas pernyataan tersebut.

"Pertama dia seorang pejabat mengatakan demikian. Menurut kami itu pernyataan hoax alias bohong. Karena kami merasa sehat lahir batin," ungkapnya.

Selain itu mereka juga merasa dicemarkan nama baiknya. "Artinya secara tidak langsung beliau (Kades Budiyono) menyebut pelapor itu ya kami pelapornya, tidak ada orang lain," imbuh Sugiarto.

Atas pernyataan Kades Budiyono, pihaknya lagi-lagi mengambil jalur hukum dan melaporkan ke Polresta Banyuwangi agar menindaklanjuti persoalan tersebut. "Karena kami merasa sangat dirugikan dengan adanya pernyataan beliau," tegasnya.

Sementara Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu membenarkan jika ada dumas masuk, kaitan pelaporan perkara tersebut.

"Benar ada surat masuk tersebut. Langkah kami selanjutnya, akan ditindaklanjuti sesuai SOP yang ada," kata Nasrun singkat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Karangsari Budiyono mengatakan, jika pernyataan dirinya menyebut sejumlah warga yang melaporkan dirinya ke Kejari waktu itu adalah anak stres, itu karena sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan.

"Makanya kemarin (maaf) saya ngomong sampai stres, karena saking mangkelnya (jengkel). Karena dia (pelapor) ini sebetulnya orang yang pernah saya rumat, ibunya juga pernah saya tolong," ucap Budiyono, Sabtu (29/1/2022) pagi, saat memberikan keterangan melalui sambungan telepon WA.

Budiyono mengatakan, terkait tuduhan menyelewengkan dana desa (DD). Ia menegaskan itu tidak benar. "Tuduhan itu sangat tidak benar, katakan itu fitnah," ungkapnya.

Budiyono justru meminta pelapor untuk membuktikan kebenaran jika memang dirinya berbuat demikian. "Monggo-monggo saja hak nya dia. Biarkan mereka membuktikan, tapi saya memastikan itu tidak benar, saya ada buktinya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kades Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Budiyono angkat bicara usai dilaporkan warganya terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD).

Kades Budiyono mengaku sudah lapang dada dan tidak mempermasalahkan jika dilaporkan warganya sendiri. Bahkan dia menganggap pelapor stres.

"Biar saja dia mencuat seperti itu, sah-sah saja dia ngomong. Tapi ngomong itu kalau tidak sesuai dengan fakta, itu akan dihukum oleh Allah, itu akan dihukum oleh dirinya sendiri. Biar saja, itu anak stres," kata Budiyono. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya