JEMBER - Tindakan repesifitas oknum aparat kepolisian kepada masyarakat Wadas, Purworejo, Jateng, direspon keras oleh PC PMII Jember.
Aksi yang mempertontonkan tindakan tidak terpuji, yang tersebar di media sosial itu, dinilai telah melukai hati rakyat.
Aktivis mahasiswa menilai, tindakan penegak hukum tersebut, menunjukkan bahwa negara saat ini mulai memperlihatkan watak otoritarian.
Salah satunya, dengan cara memaksa masyarakat yang merupakan pemegang tertinggi kedaulatan negara.
Seperti yang disampaikan oleh Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember, pada Rabu (9/2/22).
"Tindakan represif atas nama pembangunan dengan sengaja menghilangkan harkat dan martabat masyarakat Wadas sebagai manusia," tegas Ketua Umum PC PMII Jember, M. Faqih Alharamain, di Sekretariat Bersama PC PMII Jember, Rabu (9/2/2022).
Pihaknya menilai, negara mengerahkan segala cara demi merebut dan merampas kedaulatan masyarakat Wadas atas tanah dan sumber penghidupannya," tuturnya.
Menurut Faqih, apapun dalihnya, negara sudah melahirkan regulasi yang memudahkan penetrasi investor guna menanamkan modalnya pada tanah-tanah yang dahulu diperjuangkan oleh masyarakat Indonesia dengan mengorbankan darah dan nyawa.
"Tindakan tersebut jelas melanggar dan menghianati amanah konstitusi, yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 4," sebutnya.
Padahal menurut Faqih, Kepolisian Negara Republik Indonesia tugas utamanya untuk mewujudkan keamanan dalam negeri.
Salah satunya, meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum.
"Demi terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, bukan malah bertindak tidak manusiawi," sebutnya.
Dengan demikian, PC PMII Jember menyatakan sikap, sebagai berikut:
1. Mengutuk keras tindakan represif aparat negara kepada masyarakat Wadas.
2. Usut tuntas aparat yang melakukan tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat Wadas.
3. Mendesak kepada pemerintah untuk segera mencabut pembangunan bendungan Bener sebagai proyek strategis nasional.(Kava)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi