JAKARTA -Pemerintah Indonesia kembali melakukan pelonggaran kegiatan aktivitas masyarakat seiring meredanya situasi Covid-19 di tanah air.
Presiden Jokowi memutuskan, untuk tahun ini memperbolehkan seluruh masyarakat Indonesia untuk pulang mudik ke kampung halaman.
"Masyarakat yang ingin melakukan mudik dipersilahkan, diperbolehkan dengan syarat sudah vaksin kedua dan satu kali booster serta menerapkan protokol kesehatan ketat," ungkap Jokowi dalam telekonferensi pers di Jakarta (23/03/2022).
Selain itu, Jokowi juga mempersilakan masyarakat untuk melakukan salat tarawih secara berjamaah.
"Kendati begitu, tetap harus menerapkan protokol kesehatan," sambungnya.
Terkait kegiatan pegawai dan pejabat untuk melakukan buka puasa bersama dan open house pemerintah Indonesia masih melarang.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga memutuskan untuk meniadakan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di semua Bansari di Indonesia.
"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara Indonesia tidak harus dikarantina," tegasnya.
Namun, pemerintah masih mewajibkan PPLN melakukan tes usap PCR untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan.
"Kalau tes PCR-nya negatif, silahkan langsung keluar, kalau positif akan ditangani Satgas Covid-19," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi