SUARA INDONESIA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan permohonan maaf atas intimidasi anggotanya terhadap 2 jurnalis saat melakukan peliputan.
Intimidasi itu, dilakukan saat mereka melakukan peliputan kasus penembakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Jakarta Selatan, Kamis (14/07/2022).
"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemaren malam," ujarnya di Mabes Polri Jumat (14/07/2022).
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyayangkan atas kejadian yang menimpa insan jurnalis tersebut.
"Kebetulan menimpa media Detik dan CNN, saya menyesalkan kejadian tersebut," sambungnya
Dedi juga sudah mengakui, bahwa pihaknya sudah menemukan anggota Polri dan pihaknya berjanji akan melakukan tindakan tegas.
"Hasilnya akan saya informasikan langkah apa yang sudah kita ambil," lanjutnya.
Dedi juga berharap, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali untuk ke depannya.
"Seluruh anggota Polri harus benar-benar memahami, bahwa jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang," bebernya.
Dirinya kembali mempertegas, tindakan mengintervensi maupun tindakan lain yang melanggar hukum, akan tindak tegas kepada semua anggota Polri.
"Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.
Sementara pihak Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers mendorong kasus tersebut harus berlanjut ke meja hijau.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mulawarman |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi