SUARA INDONESIA

Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Lukman Hadi - 11 October 2022 | 17:10 - Dibaca 1.31k kali
Peristiwa Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim
Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim. (Foto: Istimewa)

SURABAYA - Dua tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang menghadiri pemanggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Selasa (11/10/2022).

Dua tersangka itu, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel), Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno. Keduanya datang ke Polda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan.

Abdul Haris datang lebih dulu dengan didampingi dua kuasa hukumnya pada pukul 10.30 WIB. Tak berselang lama, baru Suko Sutrisno tiba.

Abdul Haris membenarkan, kehadirannya di Polda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan," kata dia.

Berbeda dengan Abdul Haris, Suko lebih memilih diam dan masuk ke ruang penyidik tanpa mengeluarkan pernyataan kepada awak media.

Selain Abdul Haris dan Suko Sutrisno, Polda Jatim berencana bakal memanggil tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan lainnya.

Di satu sisi, hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Polda Jatim terkait pemanggilan dua tersangka tersebut.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 orang tersangka Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) lalu, yakni Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel, Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKPBambang Sidik Achmadi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya