SUARA INDONESIA

Cak Imin: RUU Omnibuslaw Kesehatan Bukan Usul DPR, Tetapi Pemerintah

Tamara Festiyanti - 19 October 2022 | 06:10 - Dibaca 1.78k kali
Peristiwa Cak Imin: RUU Omnibuslaw Kesehatan Bukan Usul DPR, Tetapi Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Suara.com/Jejaring Suaraindonesia.co.id)

JAKARTA - RUU Omnibuslaw Kesehatan bukan usulan dari DPR, tetapi dari pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, Selasa (18/10/2022) di Jakarta.

Diakui oleh Muhaimin, kedatangan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Moh.Adib Khumaidi, mengkritik terkait tidak dilibatkannya IDI dalam penyusunan RUU Omnibuslaw Kesehatan.

"RUU itu (Omnibuslaw Kesehatan), bukan usul DPR tapi dari pemerintah. Kami di DPR sebetulnya masih menunggu juga, bagaimana perkembangan pembahasannya," papar Cak Imin.

Kendati begitu, Cak Imin memandang, bahwa masukan dari IDI sangatlah penting untuk dicatat dan harus disampaikan kepada pemerintah.

Selain RUU Omnibuslaw, IDI juga memintanya untuk menjelaskan kembali fungsi dan peran kedokteran sebagai profesi yang independen.

"IDI merasa profesi yang melekat selama ini diatur dalam UU Praktik Kedokteran No.29/2004 perlu diperkuat," sambungnya.

Pihaknya minta pemerintah untuk bisa memberikan ruang kepada para dokter untuk melakukan pembahasan terkait berbagai persoalan dan keluhannya.

"Sebab dokter adalah ujung tombak kesehatan segenap bangsa," terang Cak Imin.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara Festiyanti
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya