SUARA INDONESIA

Tindak Lanjuti Edaran BPOM, Polres Keerom Sidak Sejumlah Apotek

Mustakim Ali - 25 October 2022 | 17:10 - Dibaca 3.17k kali
Peristiwa Tindak Lanjuti Edaran BPOM, Polres Keerom Sidak Sejumlah Apotek
Personil Polres Keerom saat melaksanakan sidak di sejumlah Apotek di Kabupaten Keerom.

KEEROM - Jumlah Apotek di wilayah Kabupaten Keerom disidak oleh Satreskrim Polres Keerom, Senin (24/10/2022). Sidak tersebut dengan tujuan untuk mencegah peredaran obat sirup kemasan anak-anak di Apotek yang ada d negeri tapal batas itu.

Pasalnya, obat tersebut mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol yang diduga dapat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer melalui Kasat Reskrim IPTU Jetny L Sohilait mengatakan bahwa kepolisian yang dalam hal ini Polres Keerom secara proaktif melakukan pengawasan terhadap peredaran obat tersebut.

"Kami melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan kepada apotek yang menjual obat berbentuk sirup sebagaimana diumumkan kepada publik" ujarnya.

"Sebagaimana, bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah diketahui merilis data obat sirup yang dilarang untuk matiarkan di masyarakat," lanjutnya.

Dalam sidak berlangsung yang dipimpin Kasat Reskrim bersama personelnya sejumlah obat sirop merek Unibebi Batuk 60 Ml, sirop merek Unibebi Demam 100 Ml dan sirop merek Termorex 60 Ml dan 30 Ml sudah ada oleh pihak Apotek serta tidak lagi diperjual belikan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV