SUARA INDONESIA

Hakordia 2022, Publik Prihatin di Ngawi Masih Banyak 'Perilaku Koruptif'

Ari Hermawan - 09 December 2022 | 23:12 - Dibaca 1.47k kali
Peristiwa Hakordia 2022, Publik Prihatin di Ngawi Masih Banyak 'Perilaku Koruptif'
Pengamat politik dan pemerhati kebijakan publik, Agus Muh. Fathony atau akrab disapa Atonk alias Tony.

NGAWI - Dalam momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022, khususnya di Kabupaten Ngawi mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Salah satunya, datang dari pengamat politik dan pemerhati kebijakan publik bernama Agus Muh. Fathony atau akrab disapa Atonk alias Tony, warga Jalan Trunojoyo, Ngawi.

Atonk berpendapat, masih ditemukannya pemangku kebijakan terindikasi dan melakukan korupsi merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam hal pencegahan.

"Bicara pemerintah, tentu dalam hal ini adalah Pemkab Ngawi, dan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejaksaan Negeri Ngawi, bentuk pencegahan agar korupsi itu tidak terjadi di Ngawi saya menilai belum maksimal," kata Atonk, Jumat (9/12/2022).

Hal tersebut Atonk sampaikan bukan tanpa suatu alasan. Adanya penetapan tersangka oleh APH dari berbagai kasus yang ada, ini membuktikan peran pemerintah dalam pencegahan korupsi tidak serius.

"Kami prihatin, di Ngawi kabupaten kecil dengan tingkat kemiskinannya tinggi, masih ada pejabat yang melakukan korupsi. Pemerintah harus peka terhadap ini, jangan seakan dianggap hal biasa," ujar Atonk.

Atonk menyampaikan, tindakan pencegahan bukan hanya melalui pendampingan sosialisasi saja. Namun juga keputusan memberi hukuman maksimal terhadap pelaku korupsi harus dilakukan.

"Sosialisasi hukum yang dilakukan APH menurut saya hanya sebatas teori pengertian bukan teori pencegahan. Teori pencegahan harus diimplentasikan, salah satunya dengan memberikan hukuman maksimal," tegas dikatakan Atonk.

"It's oke, sosialisasi perlu dilakukan. Tapi ingat, korupsi adalah pusat dari berbagai masalah, korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian. Maka, memberikan hukuman berat adalah termasuk bentuk pencegahan. Agar tidak terjadi lagi," tambahnya.

Masih kata dia, Atonk ketua komunitas Langgar Sawo Ijo (LSI) pun memberikan catatan kepada APH dalam penindakan korupsi. Atonk meminta APH juga serius dalam pengembangan kasus korupsi yang ditangani.

"Kalau sudah ada tersangka, jangan berhenti disitu, harus dikembangkan secara cepat dan tepat. Kasus DAPM misalnya, benar itu hanya ada satu tersangka?..Dan ini juga berlaku jika ada kasus lain," pintanya.

Selain ke APH, Atonk juga berharap kepada Bupati Ngawi agar pemangku kebijakan yakni Organisasi Pemangku Kebijakan (OPD) selaku pengguna anggaran agar mematuhi aturan yang ada.

"Uang rakyat ini, harus dikawal betul, harus sesuai penggunaannya. Bupati Ngawi juga harus cermat melihat penggunaan anggaran oleh OPD, terutama pengadaan barang dan jasa, serta pecah paket, ini sering bermasalah," ungkap Atonk.

"Jika ini dilakukan, saya yakin masyarakat masih mempunyai rasa optimis terhadap pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi kinerja untuk mensejahterakan masyarakat," tutupnya

Sementara, dilansir situs resmi KPK, tema Hari Antikorupsi Sedunia 2022 adalah 'Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi'. Melalui tema ini, KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi. Memberantas korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya