SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan di DPRD Jawa Timur, Senin (19/12/2022) malam.
Terlihat tiga petugas KPK terlihat membawa seorang pria yang tengah berpakaian Aparatur Sipil Negara ( ASN) inisial A ke salah satu mobil sambil terlihat membawa tas hitam.
Keempatnya tiba-tiba keluar dari halaman DPRD Jatim menggunakan mobil berwarna silver No Pol L 777 EM lewat pintu belakang.
Di tempat lain, tampak empat petugas lain berjaga di halaman parkir menggunakan kendaraan Innova tengah berjaga.
Penangkapan susulan itu, diduga kuat ada kaitannya dengan kasus sebelumnya yang menyeret wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjutak terkait dana hibah Pemprov Jatim.
KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruan server kamera pengawas CCTV, serta ruang Kabag Risalah.
Sahat ditangkap bersama tiga orang lain dan mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim.
Sahat diduga menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12/2022).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi