SUARA INDONESIA

KPK Kantongi Bukti Elektronik Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

Lukman Hadi - 22 December 2022 | 19:12 - Dibaca 1.36k kali
Peristiwa KPK Kantongi Bukti Elektronik Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Tim Penyidik KPK periksa kantor Pemprov Jatim.

SURABAYA - KPK secepatnya akan membuka tabir perkara korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Selain Sahat, tiga orang lain ikut diamankan, yakni Rusdi selaku staf ahlinya, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi selaku pemberi suap.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dengan segera melakukan pembuktian rentetan persoalan kasus dana hibah.

Oleh karena itu, KPK bergeser memeriksa kantor Pemprov Jatim pada Rabu (21/12/2022) kemarin. Jika sebelumnya intens menggeledah kantor DPRD Jatim.

Lokasi pertama diperiksa KPK di kantor Sekdaprov Jatim, berlanjut ke kantor Gubernur dan Wagub Jatim.

"Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ungkap Ali Fikri.

Sementara Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tidak akan menghalangi proses penyidikan yang dilakukan KPK.

"Itu bagian dari proses yang harus kita hormati semuanya," jawabnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya