SUARA INDONESIA

KPK Kembali Sita Dokumen dari Kantor Dinas Pemprov Jatim

Lukman Hadi - 23 December 2022 | 14:12 - Dibaca 1.39k kali
Peristiwa KPK Kembali Sita Dokumen dari Kantor Dinas Pemprov Jatim
Foto: Ilustrasi KPK (Istimewa)

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (STS).

Setelah memeriksa kantor DPRD Jatim dan ruang kerja Gubernur, Wagub serta Sekdaprov Jatim, KPK kembali merangsek sejumlah kantor dinas Pemprov Jatim lainnya, Kamis (22/12/2022).

Melalui siaran pers, KPK menyebutkan pemeriksaan dilakukan di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jatim, Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga serta kantor Money Changer.

Dari penyidikan KPK mengamankan beberapa dokumen dan alat elektronik diduga berkaitan dengan kasus suap dana hibah.

"Analisa dan penyitaan masih segera akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Sebelumnya, beberapa dokumen juga diamankan KPK saat memeriksa ruang kerja Sekdaprov, Gubernur dan Wagub Jatim.

Sementara pengembangan hasil dari pemeriksaan di kantor DPRD Jatim, KPK mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar.

"Bukti yang turut ditemukan dan diamankan di antaranya uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp1 miliar," beber Ali.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya