SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri penukaran mata uang asing diduga ada kaitannya dengan dugaan kasus suap dana hibah DPRD Jatim.
Lembaga Antirasuah itu menyasar ke kantor Money Changer yang berada di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/12/2022).
Dari pemeriksaan itu, KPK menyita dokumen penukaran mata uang asing, yang diduga bisa menjadi bukti kasus suap Sahat Simanjuntak.
"Di Money Changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam siaran pers, Jumat (23/12/2022).
Penyitaan bukti-bukti beberapa dokumen tersebut akan ditindaklanjuti dan dianalisis sebagai pelengkap berkas perkara penyidikan.
"Analisa dan penyitaan masih segera akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," terang dia.
Di hari (22/12/2022) yang sama, KPK juga menggeledah kantor dinas Pemprov Jatim, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jatim, Dinas PU Sumber Daya Air, serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi