JAKARTA - Kabar lolosnya Partai Ummat pada Pemilu 2024 menjadi topik hangat yang sedang diperbincangkan.
Pasalnya, partai besutan Amien Rais dinyatakan tidak lolos pada tahap verifikasi sebelumnya.
Namun, terbaru ini KPU RI memberikan kesempatan Partai Ummat melakukan verifikasi ulang.
"Hari ini (29/12/2022), KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur sedang melakukan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik pasca Putusan Bawaslu RI tersebut," kata Komisioner KPU Ri, Idham Holik kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Namun, lolos atau tidaknya Partai Ummat bakal diumumkan KPU RI pada Jumat (30/12/2022) besok.
Idham menyampaikan, KPU kini masih melakukan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Ummat.
"Baru esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik, publik atau pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya," pungkasnya.
Semua itu berdasarkan putusan Bawaslu RI No: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022, yang menyatakan ada 4 kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat dj KPU RI pada 30 Desember 2022.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi