SUARA INDONESIA

PWI Jember Ingatkan YouTuber Hati-hati Membuat Konten Berita

Tamara F - 10 January 2023 | 08:01 - Dibaca 2.20k kali
Peristiwa PWI Jember Ingatkan YouTuber Hati-hati Membuat Konten Berita
Gambar Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JEMBER - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jember Sugeng Prayitno mengingatkan, YouTuber harus tetap hati-hati membuat konten pemberitaan.

Menurut dia, karya jurnalistik itu tidak cukup hanya bermodal bisa ngedit video, berkalung id card dan berseragam tulisan pers kemudian hasilnya ditayangkan di YouTube.

"Tetapi karya jurnalistik itu ada tahapan. Usurnya 5 W 1 H, dimulai dari perencanaan peliputan, editing, ada kerja redaksi dan penanggungjawab bersertifikat profesional utama," ujar pria yang akrab disapa Supra ini menjelaskan, Selasa (10/01/2023).

Menurut Supra, jika hanya dengan bermodal handphone tanpa proses keredaksian tidak bisa, mengaku sebagai sebagai wartawan dan media massa.

"Kalau mengaku media, harus jelas naungan hukumnya. Kantornya dimana, proses keredaksiannya seperti apa, siapa penanggungjawabnya, sudah bisa memberikan kesejahteraan pada karyawannya apa tidak, ini harus dijelaskan," katanya.

Dirinya mengaku perihatin, fenomena hari ini, sudah mulai banyak YouTuber yang meniru gaya konten berita tanpa pengetahuan dan kemampuan yang memadai.

"Karena hanya modal bisa ngedit, diedit menyerupai berita media siapapun bisa. Padahal seharusnya, disana harus ada asas kepatutan, tidak ada etikad buruk dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik," ujarnya.

Yang tidak kalah pentingnya lagi, kata Supra, menjadi wartawan itu harus melalui serangkaian proses panjang.

"Wartawan profesional itu, lulus uji kompetensi wartawan. Media resmi itu ada legalisasi hukum yang jelas. Tidak cukup modal media sosial," katanya.

Kalau tetap memaksa ditayangkan di media sosial kemudian tidak memenuhi unsur jurnalistik, kata dia, produk yang dihasilkan berpotensi melanggar UU ITE dan ujaran kebencian.

"Ujaran kebencian, jika konten yang dihasilkan mengandung provokasi dan merugikan orang lain. Jadi bukan sengketa pers lagi, tapi pidana. Jangan hanya karena konten berburu iklan adsense berujung berhadapan dengan hukum," tegasnya.

"Beda lagi kalau YouTubenya milik Perusahaan Pers. Karena itu memang bagian dari produk jurnalistik. Itu yang perlu digaris bawahi," imbuhnya.

Pria lulusan fakultas hukum ini kembali mengingatkan, beberapa kejadian oknum YouTuber ditangkap gegara membuat konten berita.

"Seperti kasus Bondowoso beberapa bulan lalu. Cukup menjadi pembelajaran bagi kita semua," bebernya.

Kendati begitu, Supra tidak melarang YouTuber untuk terus berinovasi menayangkan konten bermanfaat, bagi kepentingan umum.

"Asal kontennya yang bagus mengandung edukasi, hiburan atau membuat orang senang. Tapi ingat, jangan sampai melawan hukum, provokasi dan merugikan orang lain," pintanya.

Sebagai nahkoda organisasi wartawan terbesar di Jember, dirinya mengaku memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Edukasi agar publik memahami, antara konten dan karya jurnalistik itu harus dibedakan. Wartawan dengan Youtuber itu beda. YouTube dengan Media Pers itu juga beda,," tuturnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara F
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV