SUARA INDONESIA

Ratusan Kades di Ngawi Geruduk DPR-RI Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Ari Hermawan - 16 January 2023 | 19:01 - Dibaca 1.42k kali
Peristiwa Ratusan Kades di Ngawi Geruduk DPR-RI Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun
Ratusan kades di Ngawi saat berangkat ke Jakarta menggelar aksi damai menuntur masa jabatan 9 tahun, Senin (16/1/2023). Foto: Ari Hermawan/ SUARA INDONESIA.

NGAWI - Ratusan kepala desa di kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berangkat ke Jakarta mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Senin (16/1/2022).

Mereka akan bergabung bersama ribuan kepala desa se-Indonesia guna melakukan aksi unjuk rasa secara damai menuntut masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Keberangkatan para kades di Ngawi tersebut dengan menggunakan kendaraan bus sebanyak 5 unit, diberangkatkan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dengan titik pusat keberangkatan di Pendopo Wedya Graha Ngawi.

"Ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan perwakilan kepala desa se-Indonesia di Ngawi beberapa waktu lalu. Kami berharap pemerintah pusat dan DPR RI bisa memfasilitasi aspirasi rekan-rekan kades soal tuntutan masa jabatan 9 tahun," kata Ony Anwar Harsono dihadapan awak media.

Dikatakan Ony Anwar Harsono, pemerintah daerah mendukung periodesasi masa jabatan kades 9 tahun. Alasannya, periodesasi saat ini perlu evaluasi, salah satunya dengan melihat kondisi dan kendala ditingkatan bawah persoalan kondusifitas.

"Menurut kami pilihan masa jabatan 9 tahun sudah pas, pertimbangannya banyak, tentu saja kondisifitas dan program bisa terkawal dengan baik. Tapi sekali lagi, pemerintah pusat dan DPR RI punya pertimbangan sendiri. Mudah-mudahan aspirasi rekan-rekan kades bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu Triono Kepala Desa Grudo kepada SUARA INDONESIA mengatakan, bahwa dia bersama dengan rekan kades lainnya akan terus memperjuangkan aspirasi mereka dan akan mengawal.

"Kami 190 kepala desa berangkat ke Jakarta bertemu DPR RI, mohon doanya aspirasi kami bisa diterima oleh pemangku kebijakan yaitu pemerintah pusat," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya