SUARA INDONESIA

DPRD Jember: Usulan ASN PPPK, Ranah Mutlak Bupati

Imam Hairon - 13 February 2023 | 07:02 - Dibaca 2.42k kali
Peristiwa DPRD Jember: Usulan ASN PPPK, Ranah Mutlak Bupati
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Edi Cahyo Purnomo (Foto: Imam/Suaraindonesia.co.id)

JEMBER- Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Edi Cahyo Purnomo menyebut, bahwa kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah wewenang dan ranahnya Bupati Jember.

Adapun DPRD hanya bisa menyarankan dan mengusulkan, agar kuota sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah, agar tuntutan nakes di Kabupaten Jember bisa dipenuhi.

‘Usulan ASN PPPK ranah mutlak Bupati. Bupati itu mengusulkan, dengan kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Jember. Banyak hal yang harus menjadi pertimbangan kenapa nakes itu harus prioritas, salah satunya saat pandemi Covid-19, mereka berjibaku di garis depan,” ungkap Legislator yang akrab disapa Ipunk ini, Sabtu (13/02/2023).

Ipunk mengingatkan, mulai 2020 hingga hari ini, angka stunting di Kabupaten Jember masih sangat tinggi dan untuk menekan itu tidak lepas dari peran nakes di lapangan.

“Bagaimana mau memikirkan stunting, memikirkan nasibnya sendiri saja ini masih belum selesai. Ini seharusnya pemerintah menyelesaikan dulu,” pintanya.

“Selain itu juga karena memang masyarakat kurang mengatur pola makan, kondisi ekonomi dan memang kesejahteraan para nakes ini memang wajib untuk diperhatikan,’ sambungnya.

Kendati begitu, dirinya mengaku tetap mendukung, perjuangan para nakes lewat Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) untuk memperjuangkan nasibnya.

‘Kalau bukan mereka sendiri yang memperjuangkan siapa, kami DPRD siap mendukung dan mendorong Pemkab Jember agar kesejahteraan nakes lebih diperhatikan lagi.

Sebelumnya, Ketua FHTK Dwi Rendra menyebut, honorer tenaga kesehatan Kabupaten Jember kesejahteraannya sangat memperihatinkan.

Bahkan dirinya membeberkan, nakes Kabupaten Jember masih ada yang hanya mendapatkan Rp300 ribu saja setiap bulannya. Sementara pekerjaan di lapangan, tidak kalah dengan pegawai yang sudah berstatus ASN. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV