SUARA INDONESIA

Tiga Pelaku Investasi Bodong di Bondowoso Dibekuk Polisi, Korban Dijanjikan Keuntungan 30 Persen

Bahrullah - 01 August 2023 | 18:08 - Dibaca 956 kali
Peristiwa Tiga Pelaku Investasi Bodong di Bondowoso Dibekuk Polisi, Korban Dijanjikan Keuntungan 30 Persen
Anggota jajaran Polres Bondowoso menunjukan barang bukti. (Foto: Bahrullah/suaraindonesia.co.id)

BONDOWOSO,Suaraindonesia.co.id -  Tiga orang pelaku investasi bodong yang beraksi di wilayah Bondowoso berhasil dibekuk polisi. Mereka adalah YD (30), SR (44) dan IM (39).

Wakapolres Kompol Joes Indra Lana Wira mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku dengan menawarkan investasi modal untuk jual beli mobil dan membuka usaha toko kelontong.

Dari usaha tersebut korban diiming-imingi dapat keuntungan 10 persen hingga 30 persen setiap bulan.

"Dengan serangkaian kata bohong yang dilontarkan oleh para tersangka, korban tertarik dan menyerahkan uang kepada pelaku dengan jumlah hingga ratusan juta rupiah," kata Kompol Joes Indra Lana Wira, Selasa (01/07/2023).

Setelah para korban menyerahkan sejumlah uang ratusan juta rupiah, lanjut Indra sapaan akrabnya, ternyata penghasilan yang diiming-imingi para pelaku tidak diberikan.

Kemudian, para korban mulai curiga dan membuat laporan ke polisi.

Atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, tiga pelaku diamankan oleh Polres Bondowoso beserta barang buktinya.

"Atas tindakan ketiga pelaku kami jerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV