MOJOKERTO, Suaraindonesia.co.id - Polres Mojokerto berhasil meringkus delapan pelaku pengeroyokan kepada tiga orang di Jalan Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging.
Pelaku diamankan bersama barang bukti terkait, seperti senjata tajam jenis celurit dan pedang.
"Pelaku-pelaku tersebut, termasuk pelaku utama GY F alias Kempong (18 tahun), ARD alias GEMBOT (15 tahun), RGA (15 tahun), dan FZN (14 tahun), terlibat dalam peristiwa tersebut dengan peran yang berbeda-beda," jelas Waka Polres Mojokerto, Kompol Afner Nixon Bernandus Pangaribuan, Kamis (24/08/2023).
Ia mengatakan, di tempat kejadian juga ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk sarung pedang, batang tongkat pemukul, pecahan kaca rayban, serta sepeda motor yang diduga terlibat dalam kejadian ini.
Menurutnya, dari hasil pengembangan, Tim Gabungan Jatanras Unit Pidum dan Unit Reskrim Polsek Pungging telah berhasil mengamankan 8 (delapan pelaku) yang pada hari yang sama dengan kejadian sedang membawa senjata tajam untuk persiapan tawuran antar kelompok, adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu 14 (empat) belas senjata tajam jenis Clurit dan pedang.
"Kami akan menindak tegas siapapun yang membuat resah di wilayah Kabupaten Mojokerto dan kami pastikan semua akan kami proses hukum," ujarnya.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa (22/08/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian seketika melakukan pencarian kepada para pelaku.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi