SUARA INDONESIA

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Carok Massal di Sampang 

Hoirur Rosikin - 09 October 2023 | 16:10 - Dibaca 2.10k kali
Peristiwa Polisi Tetapkan Empat Tersangka Carok Massal di Sampang 
Polisi saat menjemput tersangka di Rumah Sakit Umum Muhammad Zyn Kebupaten Sampang (Foto: Hoirur Rosikin/Suara Indonesia)

SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Polda Jawa Timur terus mendalami kasus carok masal yang melibatkan dua kelompok dari Desa Pakalongan dan Desa Banyumas, Kabupaten Sampang, Selasa 3 Oktober 2023 lalu. Akibat tragedi itu, tujuh orang mengalami luka-luka.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditriskrimun) Polda Jatim menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto memastikan, dalam proses penyelidikan di Mapolres Sampang, empat tersangka mengakui perbuatannya.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik menetapkan empat tersangka," ucapnya, Senin (09/10/2023).

Sujianto menyampaikan, empat tersangka sekarang dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kemungkinan akan ada penambahan tersangka," jelasnya.

Namun sampai saat ini, ia tidak membeberkan identitas empat tersangka itu. Karena menurutnya, kasus ini ditangani langsung Polda Jatim, pihaknya hanya membantu proses penyelidikan saja. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya